BENGKULU, bengkuluekspress.com - Seorang pemuda berinisial AH (19) diamankan anggota Satreskrim Polres Bengkulu karena nekat mebobol rumah seorang anggota TNI. Dalam aksinya, pelaku mengambil barang-barang berharga serta sepucuk senjata api jenis airsoft gun.
Kapolres Bengkulu, AKBP Prianggodo Heru Kun Prasetio melalui Wakapolres Bengkulu, Kompol I Gusti Putu menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku yang melewati rumah korban yang merupakan seorang anggota TNI berpangkat Mayor saat itu sedang kosong untuk memungut besi sisa bangunan.
Saat itu pelaku yang melihat situasi sepi langsung mencongkel ventilasi rumah korban dan masuk untuk mengambil barang berharga yang ada didalam rumah.
\"Ya berdasarkan penyelidikan diketahui pelaku AH yang tinggal di seputaran Sawah Lebar langsung kita ciduk. Namun beruntung senpi yang dicuri pelaku belum sempat digunakan,\" ucapnya, Rabu (13/11/19).
Hingga saat ini beberapa barang bukti berupa alat elektronik, gadget, jam tangan, kamera go pro dan senpi beserta tersangka sudah diamankan di Polres Bengkulu. Pelaku dijerat pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.(Imn)