Anggaran kegiatan peremajaan tanaman sawit tersebut sudah ada di masing -masing rekening kelompok. Jumlah anggaran perhektarnya sebesar Rp 25 juta.“Untuk total anggarannya untuk ratusan hektar itu mencapai Rp 14 miliar lebih,” bebernya.
Anggaran itu bisa dicairkan kelompok. Sesuai dengan usulan dan perencanaan dari masing – masing kelompok yang bersangkutan.Selanjutnya, Dispertan melakukan verifikasi hingga menerbitkan rekomendasi. Dan kelompok tersebut bisa langsung mencairkan anggarannya di bank.
Hingga saat ini, tambah Heri, belum ada kendala dan masalah di lapangan. Bahkan informasi terbaru yang ia peroleh.Semua anggota kelompok penerima bantuan replanting mengaku siap untuk melaksanakan pekerjaan peremajaan tanaman sawit tersebut. (900)