CURUP, Bengkulu Ekspress - Setelah dimulainya proses pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Rejang Lebong. Hingga awal November 2019 ini totak KIA yang telah dicetak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Rejang Lebong mencapai 3.365 keping.
\"Hingga saat ini total KIA yang sudah kita cetak mencapai 3.365 keping,\" sampai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong, Drs Muradi melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Mei Susanti Harahap, SH MM.
Dijelaskan Susan, adanya peningkatan jumlah pencetakan KIA yang mereka laksanakan setelah mereka melaksanakan pencetakan dengan sistem jemput bola ke sejumlah Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Rejang Lebong sejak Bulan September lalu.
Karena menurut Susan meskipun pencetkan KIA sudah mereka laksanakan sejak November 2018 lalu, namun hingga akhir tahun 2018 lalu jumlah KIA yang telah mereka cetak baru 29 keping. \"Kegiatan jemput bola ke sekolah-sekolah ini kita laksanakan di 16 sekolah, sembilan diantaranya di Kecamatan Selupu Rejang dan sisanya di wilayah Kota Curup,\" paparnya.
Untuk di wilayah Kota Curup sendiri, menurut Susan proses pencetakannya sudah selesai, sekolah-sekolah diwilayah Kota Curup tersebut antara lain, SDN 1, SDN 2, SDN 3, SDIT Khoiru Ummah dan SD Unggulan Aisyiyah Taman Harapan Curup.
Kemudian untuk di yang di Kecamatan Selupu Rejang Lebong, menurut Susan saat ini masih dalam tahap pengambilan berkas. \"Pencetakan banyak kita lakukan di Selupu Rejang, karena dari data pusat cakupan kepemilikan akte kelahiran di Selupu Rejang mencapai 95,55 persen,\" papar Susan.
Sementara itu, terkait dengan ketersedian blangko dan reborn sendiri, menurut Susan tidak ada kendala, karena saat ini untuk blangko masih ada sebanyak 19.500 keping dan reborn atau tinta cetak KIA sebanyak 20 set.
Hanya saja untuk kendala yang mereka hadapi sendiri, menurut Susan yaitu masih banyak data yang tidak valid, salah satunya nama orang tua yang berbeda antara di akte dengan di kartu keluarga, selain itu mereka juga masih menemukan adanya data ganda khususnya anak yang ikut pindah orang tuanya, dimana mereka sudah tercatat di tempat asal namun juga tercatat di Kabupaten Rejang Lebong. \"Untuk data ganda ini kita minta mereka meminta surat pindah dari tempat asal mereka dulu,\" demikian Susan. (251)