BKD Sosialisasikan Pajak

Selasa 05-11-2019,13:24 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang, Senin (4/11), memberikan sosialisasi perpajakan terhadap seluruh bendahara di lingkup Pemkab Kepahiang.

Dalam sosialisasi tersebut, BKD menghadirkan 6 orang narasumber dari Kantor Pelyanan Pajak (KPP) Prtama Curup.

Yaitu, Ery Heriawan (Kepala KPP Pratama Curup), Titik Chomariyati (Kepala Eksetnsifikasi dan Penyuluhan), Budi Aprianto (Account Representative), Pertajaya (Account Representative), Matlaun Nuri Hudawi (Account Representative) dan Septinadi Gatot Karuniawan (Account Representative).

Kepala BKD Kepahiang, A Damsi SSos dalam sambutannya saat membuka kegiatan sosialisasi tersebut mengatakan, setiap bendahara di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekolah maupun desa harus mengetahui tupokasinya.

“Bendahara pengeluaran harus mewajibkan pemungutan pajak sesuai dengan aturan yang berlaku. Baik itu pajak daerah mau pun pajak pusat,” ungkap Damsi.

Sambungnya, demikian juga dengan bendahara desa dan bendahara sekolah harus mewajibkan pungut pajak. Kemudian hasil pemungutan pajak tersebut harus disetor sesuai dengan kebijakan perpajakan. “Saya ingatkan jangan sampai korupsi dana pajak, nanti bisa panjang urusannya hingga sampai ke aparat penegak hukum,”ingatnya.

Ia berharap, dengan adanya sosialisasi ini para bendahara bisa memahami sistem dan aturan pemungutan pajak hingga penyetoran dana pajak. “Sebagai bendahara pengeluaran jangan sampai lalai. Kalau lalai dalam pekerjaan juga bisa menjadi masalah. Saya tegaskan sebagai bendahara harus megetahui penghitungan dalam pemungutan pajak,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Kegiatan yang juga sebagai Kabid Pendapatan, Musi Dayan SSi menambahkan, melalui kegiatan sosialisasi dengan menghadirkan para bendahara di lingkup Pemkab Kepahiang ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait dengan pemungutan pajak.

“Dalam sosialisasi ini narasumber dari KPP Pratama Curup memberikan materi terkait pemungutan pajak. Jika pemungutan pajak sudah sesuai dengan prosedur, sehingga bisa berdampak pada peningkatan PAD,” tutupnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri Kepala Inspektorat Kepahiang, Kepala KPP Pratama Curup sebagai pemateri, Kepala Bidang Pendapatan BKD Kepahiang dan 200 orang peserta yang terdiri dari bendahara OPD, sekolah dan desa di wilayah Kabupaten Kepahiang. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait