BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu berkoordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk kuota bahan bakar minyak (BBM) Provinsi Bengkulu tahun depan. Hal itu lantaran polemik kuota BBM dan distribusi yang dianggap kurang tepat sasaran hingga mengakibatkan antrian panjang di beberapa SPBU di Kota Bengkulu.
Saat koordinasi dengan BPH Migas, Wakil Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah mempertanyakan kondisi di lapangan terkait dengan antrian panjang BBM di Kota Bengkulu dan sekaligus mengkonfirmasi perihal Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
\"Koordinasi ini dimaksud memastikan bahwa tidak akan ada lagi persoalan kelangkaan yang berarti pada tahun 2020,\" terang Dedy kepada Bengkuluekspress.com, Senin (4/11).
Sementara itu, Ketua Komite BPH Migas, Sumiar Panjaitan, menyampaikan apresiasi pada Pemprov Bengkulu karena sudah mengingatkan dan memberikan informasi terkait kejadian di lapangan. \"Dengan infomasi ini akan jadi dasar kami untuk melakukan telaah sekaligus evalusi untuk kuota BBM dari masing-masing kabupaten/kota di Bengkulu,\" kata Sumiar.
Pertemuan ini dapat memberikan informasi baik bagi pemerintah Provinsi Bengkulu dan pihak BPH Migas sendiri. Jangan sampai dibohongi lagi oleh para pelaku usaha. \"Komitmen untuk menjalankan MoU yang pernah ditandatangi antara Pemda Bengkulu dan BPH Migas harusnya jadi celah untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat lagi,\" tegas Sumiar yang juga saat ini menjabat sebagai Plh Direktur BPH Migas.(HBN/Rls)