Diungkapkan Kepala Kemenag Kepahiang, Drs H Mulya Hudori MPd melalui Kasubag TU, Ombi Romli berdasarkan informasi dari pihak pengadilan angka perceraian dalam tahun ini cukup tinggi. Bahkan dalam satu desa itu ada yang mencapai 20 orang rata-rata janda cerai gugat.
“Pak Kemenag menginstruksikan kepada setiap KUA untuk melakukan pendataan terhadap janda yang menjadi korban perceraian sebagai data pembanding,” imbuhnya.
Sambungnya, setelah data tersebut didapatkan maka pihaknya akan melihat dari sisi keagamaan terhadap penyebab tingginya angka perceraian, khususnya perceraian gugat tersebut.
“Banyak faktor yang menjadi pemicu perceraian dalam rumah tangga. Seperti faktor ekonomi, perselingkuhan dan lain sebagainya.
Kita akan berupaya meningkatkan pemahaman agama khususnya bagi pasangan yang baru membangun rumah tangga termasuk janda,” bebernya.
Pihaknya juga berharap, peran aktif orang tua untuk menanamkan pemahaman kepada anaknya, terutama yang sudah memasuki usia pernikahan. \"Dalam membangun rumah tangga ini peran orang tua sangat penting terutama orang tua yang memiliki anak perempuan maupun laki-laki yang sudah memasuki usia pernikahan,” tuturnya. (320)