Honorer Pemkot Bakal Dipangkas

Senin 04-11-2019,14:33 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

BENGKULU, BE - Jumlah Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer di lingkungan Pemda Kota Bengkulu tampaknya akan segera dipangkas/dikurangi. Hal ini merupakan permintaan anggota DPRD Kota Bengkulu yang menganggap jumlah honorer sudah terlalu banyak, sehingga membebani APBD kota.

\"Kita minta honorer yang ada di Kota Bengkulu dikurangi sesuai kebutuhan sehingga tidak memberatkan APBD,\" kata Wakil Ketua I DPRD Kota, Marliadi SE, kemarin (3/11).

Diketahui, saat ini jumlah honorer hampir mencapai 2 ribu yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).Menurut Marliadi, jumlah tersebut tidak efektif sehingga meminta Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan untuk menyeleksi ulang mana yang benar-benar dibutuhkan sesuai keahliannya.

Sebab, tak sedikit honorer yang kerjanya hanya duduk-duduk santai tanpa ada beban kerja sedangkan setiap bulan tetap menerima gaji.Namun, berbeda dengan honorer di Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, penyapu jalan dan lainnya yang memang ditempatkan sesuai keahlian dan diperlukan.

\"Ketika honorer itu sesuai kebutuhan maka bisa kita tingkatkan kesejahteraannya,\" jelas Marliadi.

Lebih lanjut dijelaskannya, selama ini gaji honorer hanya Rp 1,5 juta. Dengan adanya pengurangan honorer nantinya maka diharapkan pemkot bisa menaikkan gaji, minimal menyamakan dengan standar UMP sehingga kehidupan honorer bisa lebih sejahtera dari sebelumnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPP kota, Ali Martono mengatakan akhir tahun ini Pemkot memang mewacanakan untuk melakukan pengurangan tenaga honorer.\"Pak Wali dan Pak Wawali berharap betul kita mendapatkan kapasitas honorer yang berkompeten, jadi bagi yang tidak layak, maka tidak diperpanjang di tahun 2020,\" jelas Ali.

Sambung Ali, pihaknya sudah membuat surat edaran ke seluruh OPD untuk melakukan pemetaan jumlah honorer sesuai kebutuhan mereka. Jika dalam satu jabatan melebihi kuota yang dibutuhkan maka honorer bersangkutan bisa alihkan ke tempat lain atau rumahkan.\"Pengalihannya nanti mungkin bisa di kelurahan atau kecamatan itupun kalau memang masih ada kuotanya,\" pungkas Ali. (805)

Tags :
Kategori :

Terkait