Hanya saja untuk Provinsi Bengkulu belum diketahui berapa jumlahnya, karena masih menunggu keputusan dari Kejaksaan Agung. Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Amandra Syah Arwan SH MH melalui Asisten Bidang Pembinaan Kejati Bengkulu, Tri Ari Mulyanto SH, Rabu (30/10).
\"Belum ada kalau untuk rinciannya, karena besok baru mau video conference dengan Kejagung untuk memutuskan Bengkulu dapat berapa kuota,\" jelas Tri.
Untuk formasi jaksa kemungkinan besar Provinsi Bengkulu mendapatkan penambahan cukup banyak. Karena untuk menambah pegawai Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah yang akan beroperasi tahun 2020 nanti. \"Tahun 2020 nanti rencanannya akan ada penambahan pegawai dan akan ditempatkan di Kejari Benteng,\" imbuh Tri.
Dari data Kejagung, total jaksa ahli pertama mencapai 966. Disusul pengolah data perkara dan putusan dengan kuota 569, formasi tersebut lulusan DIII komputer, administrasi, pemerintahan, manajemen, sekretaris, perkantoran dan komputer. Pranata Barang Bukti dengan kuota 720, lulusan DIII Administrasi, komputer, perkantoran, manajeen, sekretaris. Pranata Komputer Ahli Pertama sebanyak 533 kuota, lulusan S1 Komputer, Teknik Informatika, Sistem Informasi. Auditor Ahli Pertama dengan 130 kuota, lulusan S1 Ekonomi dan S1 Akuntansi.(167)