BI Sosialisasikan GNNT dan QRIS
BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bengkulu terus mensosialisasikan Gerakan Nasional Non Tunai dan Quick Response Indonesia Standar (QRIS) kepada masyarakat. Langkah yang dilakukan BI yaitu dengan menggandeng Operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Karyawan Hotel dan Restoran, Pengusaha Cafe dan Kopi di Bengkulu. Ini dilakukan agar GNNT dan QRIS bisa diterapkan di seluruh sektor usaha mulai dari ritel, perhotelan, restoran, dan perdagangan.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Bengkulu, Joni Marsius mengatakan, BI telah mencanangkan GNNT sejak 2014 lalu, namun hingga kini masih banyak masyarakat yang masih menggunakan transaksi tunai. Padahal beberapa sektor usaha seperti SPBU, Cafe, dan Restoran telah mempunyai alat pembayaran transaksi elektronik. Bahkan mereka telah menyediakan perangkat electronic data capture (EDC). \"Masih minimnya masyarakat memanfaatkan pembayaran transaksi elektronik, sehingga BI memperkenalkan sistem ini secara massif. Supaya masyarakat luas paham,\" kata Joni, kemarin (30/10).
Menurutnya, GNNT bukan hal mustahil diterapkan. Apalagi saat ini sudah era digital yang mengharuskan masyarakat mau tidak mau harus bertransaksi secara elektronik.\"Sekarang sudah jaman digital, tidak jamannya lagi pakai tunai. Semua masyarakat harus sudah punya kartu dengan account mereka sendiri,\" tutur Joni.
Ia mengaku, dengan memanfaatkan transaksi non tunai maka tidak hanya masyarakat yang diuntungkan, akan tetapi pengusaha juga ikut mendapatkan benefit. Beberapa benefit yang didapatkan oleh sektor usaha yaitu dapat terhindar dari peredaran uang palsu dan mempermudah pencatatan transaksi keuangan. \"Kalau pengusaha di Bengkulu memanfaatkan transaksi non tunai maka peredaran uang palsu bisa ditekan, kemudian administrasi keuangannya juga jadi mudah dan tidak merepotkan karyawan,\" ungkap Joni.
Seperti diketahui, sejak Januari-Oktober 2019 jumlah uang palsu yang beredar di Bengkulu mencapai 304 lembar. Terdiri pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 20 ribu tahun emisi 2016. Demi menekan peredaran uang palsu tersebut, BI terus menggencarkan penggunaan transaksi non tunai di tengah masyarakat.
\"Makanya kita gencarkan penggunaan transaksi non tunai, kalau pakai non tunai maka tidak akan menemukan uang palsu karena semua dilakukan secara elektronik,\" imbuhnya.
Selain itu, demi meningkatkan kemudahan bertransaksi non tunai, BI juga memperkenalkan QRIS. Penggunaan QRIS akan membuat transaksi yang menggunakan perangkat smartphone lebih efisien dan aman. Sehingga masyarakat yang ingin melakukan pembayaran cukup melakukan pemindaian QR code.
\"Belakangan ini semakin banyak perusahaan memberikan layanan aplikasi pembayaran digital, terutama di sektor ritel dan jasa. Selama pengguna memiliki saldo pada dompet digitalnya, mereka tinggal memindai pada perangkat kode QR di toko atau merchant,\" tutupnya.(999)