BENGKULU, bengkuluekspress.com - Sejumlah pengurus Forum Honorer K2 Provinsi Bengkulu, Rabu siang (30/10/19) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu. Kedatangan mereka siang itu guna meminta para wakil rakyat untuk ikut memperjuangkan mereka agar bisa mendapatkan SK dari Walikota Bengkulu.
Sebab, menurut Ketua Forum Honorer K2, Ridwan, selama ini mereka bekerja hanya mengandalkan SK dari Kepala Sekolah yang bersangkutan. Selain itu gaji yang mereka terima pun jauh dari kata cukup, yakni hanya berkisar Rp 300 ribu hingga Rp 800 ribu, dan dibayarkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tidak setiap bulan cair.
\"Kita minta DPRD untuk membantu kita supaya Pemkot mengkaji agar kita bisa mendapat SK dari Walikota. Supaya insentif kita bisa dianggarkan di APBD, karena gaji kita selama ini hanya dari dana BOS dan cuma Rp 300 ribu sampai paling besar cuma Rp 800 ribu. Itu kan tidak manusiawi, mana cukup gaji Rp 300 ribu. Maka kita minta kita honorer K2 ini di prioritaskan biar SK Walikota itu bisa kita dapatkan. Kita juga sudah mengabdi belasan sampai puluhan tahun untuk Pemkot ini,\" ungkap Ridwan.
Setali tiga uang dengan Ridwan, Sekretaris Forum Honorer K2, Albusairi juga mengklaim bahwa mereka dan puluhan honorer lain yang seluruhnya berjumlah 63 orang tersebut sudah selayaknya mendapatkan SK dari Walikota. Dengan adanya SK tersebut, ia berharap mereka bisa mendapatkan gaji yang setara dengan para honorer atau pegawai tidak tetap yang ada di OPD lainnya.
\"Selama ini gaji kami di bawah standar kesejahteraan. Jadi kami mohon kepada anggota Dewan untuk menjembatani kami honorer K2 yang berjumlah 63 orang ini agar bisa mendapat SK dari Walikota. Agar kami bisa mendapatkan insentif yang setara dengan OPD lain,\" tutur Albusairi.
Disisi lain, Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bengkulu, Marliadi yang bertatap muka langsung dengan para perwakilan honorer K2 yang hadir menuturkan, dewan akan berusaha mengakomodir sesuai aturan serta akan meminta Pemerintah Kota Bengkulu untuk mengkaji hal tersebut. Menurutnya, jika memang dimungkinkan untuk menerima SK Walikota, maka Dewan meminta hal ini diperjuangkan, asal jangan sampai ada aturan yang dilanggar nantinya.
\"Kita menyambut baik kedatangan teman-teman honorer K2 yang hadir disini untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Nah tugas kita disini berusaha mengakomodir, tentunya sesuai regulasi dan aturan yang berlaku. Kita minta mereka mempersiapkan berkas dan segala macam yang akan diperlukan untuk hal ini. Permasalahan SK dari Walikota, kan nanti ada kajian, akan ada anggaran yang timbul, kita lihat dulu kemampuan daerah kita. Namun harapan kami gaji mereka bisa setara, minimal kita berharap bisa cukup untuk memenuhi kebutuhan mereka,\" pungkas Marliadi. (ibe)