BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kota Bengkulu, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, Senin siang (28/10/19) menggelar audiensi bersama dengan Hiswana Migas Bengkulu, Pertamina, agen serta pangkalan gas LPG 3 kg. Audiensi yang digelar di Hotel Santikan Bengkulu siang itu dibuka langsung oleh Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi.
Terkait penyaluran gas melon, banyak hal yang disoroti Wawali. Di hadapan para peserta audiensi, Dedy meminta ke depan ada regulasi yang jelas. Untuk menghindari kelangkaan gas ukuran 3 kg tersebut, yang pada akhirnya berdampak pada harga jual yang tinggi ditingkat pengecer. perlu ada pembatasan pembelian di tingkat pangkalan, terutama untuk pengecer.
\"Penyaluran gas 3 kg ini harus benar-benar di awasi agar tepat sasaran. Kedepannya harus dibuat regulasi yang membatasi pembelian gas melon di tingkat pangkalan, khususnya bagi para pengecer. Dan pengecer itu harus dipantau agar tidak menaikkan harga terlalu tinggi, jadinya kan menyusahkan kalau mematok harga terlampau jauh diatas HET (harga eceran tertinggi),\" ungkapnya.
Selain itu, Wawali juga meminta Disperindag mengadopsi regulasi penjualan gas melon sebagaimana yang diterapkan di Bukit Tinggi. Yang mana, Pertamina di Bukit Tinggi memberlakukan sistem yang unik, yakni dengan fingerprint. Konsumen gas melon di Bukit Tinggi didata agar benar-benar menyasar ke masyarakat menengah ke bawah.
\"Di Bukit Tinggi Pertamina-nya memberlakukan penjualan gas melon hanya bagi masyarakat miskin yang sudah terdata. Jadi ketika ingin membeli harus menunjukan kartu khusus, kemudian di-scan sidik jari atau fingerprint, lalu ada juga sensor retina mata. Sehingga penyaluran gas ke masyarakat kurang mampu benar-benar tepat sasaran, sesuai data yang sudah di input. Mungkin nanti cara ini bisa kita adopsi untuk di Bengkulu,\" ujar Dedy. (ibe)