PD RAN Siap Gantikan Dishub Urus Lahan Parkir di Kota Bengkulu

Kamis 24-10-2019,17:02 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pengelolaan lahan parkir yang selama ini diatur oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu, mulai dilirik oleh Direktur Perusahaan Daerah Ratu Agung Niaga (PD RAN) Kota Bengkulu. Direktur Utama PD RAN, Ainul Hakim mulai mentargetkan pengelolaan parkir di Kota Bengkulu sebagai rencana kegiatan yang akan dilakukannya di tahun 2020 mendatang.

Ainul Hakim menuturkan, pengelolaan lahan parkir menjadi potensi usaha yang bisa dilakukan pihaknya di tengah keterbatasan modal. Selain itu, ini juga merupakan imbauan dari Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, agar PD RAN di pengurusan kali ini bisa berjalan tanpa mengharapkan suntikan dana dari Pemerintah Kota Bengkulu.

\"Kita berharap usulan yang akan diluangkan dalam proposal resmi kepada eksekutif juga Legislatif nantinya bisa disetujui. Kita optimis kalau diberikan wewenang untuk pengelolaan lahan parkir di Kota Bengkulu, kita bisa memberikan kontribusi PAD (pendapatan asli daerah) tahunan lebih besar dari yang diberikan dinas instansi teknis pengelola parkir selama ini,\" tandasnya saat ditemui pada Kamis siang (24/10/19).

Disamping merencanakan untuk pengelola parkir sebagai usaha yang akan dikembangkan, Ainul mengatakan, PD RAN juga mengajukan beberapa usulan proposal lainnya, yakni pengembangan di jasa perdagangan. Direncanakan, langkah awal akan dimulai dengan mengelola pusat kuliner, seperti mempercantik sarana yang ada. Sehingga tidak hanya berdagang, para pengunjung juga bisa merasa nyaman untuk beraktivitas di kawasan tersebut. (ibe)

Tags :
Kategori :

Terkait