4 Motor Bali Diamankan

Rabu 23-10-2019,16:09 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

LEBONG, Bengkulu Ekspress- Anggota Satuan Polisi lalulintas (Satlantas) Polres Lebong terlibat aksi kejar-kejaran sebelum berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor para pelaku balapan liar (Bali). Hal itu menindaklanjuti keluhan masyarakat selama ini yang telah resah atas aksi bali tersebut. Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur SIk melalui Kasat Lantas, IPTU Panehan WS mengatakan, bahwa empat unit motor yang berhasil diamankan, yaitu jenis Yamaha Vega, Suzuki Spin, Honda Vario dan Supra.

“Pada saat anggota kita tiba di lokasi para pelaku langsung melarikan diri dan sempat dikejar sebelum mereka menyerah,” jelasnya, kemarin (22/10).

Untuk memberikan efek jera, sambungnya, kendaraan yang berhasil diamankan langsung diberikan surat tilang. Karena para pelaku bali tidak memakai helm dan memiliki surat kelengkapan. Selain itu, juga ditambah penahanan selama 2 bulan terhadap 4 kendaraan bali tersebut.“Untuk para pelaku kita berikan pembinan dan kita panggil orang tua masing-masing pelaku bali,” sampainya.

Masih seringnya aksi bali di kawasan jalan dua jalur komplek perkantoran, pihaknya akan intensif melakukan razia. Sementara kepada orang tua yang memiliki anak, agar tidak memberikan motor kepada anak-anaknya yang belum cukup umur. “Kami meminta jangan izinkan anak-anak untuk membawa motor, karena rentan dilakukan untuk aksi bali,” imbau Kasat Lantas.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait