BENGKULU, bengkuluekspress.com - Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Selasa siang (22/10/19) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Akademi Kesehatan (Akkes) Sapta Bakti Bengkulu, karena warga menolak rencana pembangunan Rumah Sakit Asta Medika di lokasi tersebut.
Ketua RT 19 Kelurahan Jalan Gedang, Suryatna, yang juga ditemui anggota Komisi 1 saat sidak dengan tegas menyatakan, 80% warga di wilayah tersebut menolak pembangunan Rumah Sakit Asta Medika. Tak hanya warga RT 19, penolakan juga datang dari warga RT 15 dan RT 22 yang berada di sekitar area pembangunan rumah sakit.
Sebab menurutnya hal paling ditakutkan oleh warga dari pembangunan ini ialah pencemaran akibat limbah Rumah Sakit yang dapat berakibat fatal.
\"Kalau keluhan warga, yang pasti nanti kalau sudah ada rumah sakit pasti akan bising suara ambulance siang malam, tidak bisa istirahat, sedangkan ini kan kita di lingkungan padat penduduk, beda dengan rumah sakit lain yang tidak langsung bersentuhan dengan rumah warga. Selain itu kita juga melihat dampak kedepannya, 10 sampai 20 tahun kedepan, limbah Rumah Sakit ini akan bagaimana, dibuang kemana, karena yang paling kita takutkan adalah pencemaran air, karena mayoritas warga sumber airnya pakai sumur,\" jelasnya.
Sementara anggota Komisi 1 DPRD Kota Bengkulu, Ariyono Gumay, menuturkan, sidak ini memang agar bisa melihat langsung apa yang menjadi keluhan warga, serta bagaimana kesiapan administrasi rumah sakit agar berjalan sesuai koridor. Sehingga jika ada aturan yang dilanggar akan segera ditindaklanjuti.
\"Kalau tadi yang dibilang kan khawatir dengan limbah dan jalan, karena memang ini kita lihat masih jalan gang, bukan jalan akses langsung kedepan, tapi kalau penjelasan dari pihak rumah sakit katanya akses jalan masuk nanti akan dipindahkan kedepan. Tapi kita juga belum bisa mendapat penjelasan secara rinci, karena kita tidak mendapat konfirmasi secara utuh, sebab tidak bertemu dengan manajeman yang paham, karena tadi katanya manajemen masih mengurus MOU dengan investor,\" jelas Ariyono.
Disisi lain, anggota Komisi 1 terus mencoba menengahi agar penolakan pembangunan rumah sakit ini tidak berakhir tindakan keras dari warga. Meski demikian, ketua RT 19 Jalan Gedang dengan tegas mengatakan pihaknya tidak akan bertindak anarkis, namun jika pembangunan tetap dilakukan tanpa menggubris keluhan warga, maka tidak menutup kemungkinan warga akan sepakat menempuh jalur hukum.(ibe)