BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Realisasi penerimaan pajak per September 2019 mencapai Rp 1,08 triliun atau tumbuh melambat sebesar 48 persen dibandingkan periode September 2018. Dari angka tersebut, Pajak Penghasilan (PPh) Non-Migas menjadi penyumbang pajak terbesar di Bengkulu dengan capaian sebesar Rp 642,29 miliar atau tumbuh 57,64 persen dibandingkan priode September 2018 yang tumbuh sebesar 50 persen.
Kepala Kanwil Dirjen Pajak Bengkulu dan Lampung, Eddi Wahyudi mengatakan, kinerja penerimaan pajak dalam negeri dari PPh non-migas mencatatkan pertumbuhan yang cukup baik pada tahun ini. Faktor utama yang mendorong tumbuhnya penerimaan PPh non migas yaitu meningkatnya aktivitas perdagangan dan kinerja sektor usaha industri, pertambangan, dan pertanian serta meningkatnya kepatuhan wajib pajak orang pribadi.
\"Kita melihat banyak faktor yang membuat penerimaan PPh non-migas tumbuh positif pada tahun ini, yaitu meningkatnya kinerja perdagangan dan industri, pertambangan, pertanian, dan kepatuhan wajib pajak di Bengkulu,\" kata Eddi, kemarin (14/10).Selain PPh non-migas, penerimaan pajak di Bengkulu juga diperoleh dari kontribusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp 436,60 miliar.
Faktor kinerja aktivitas impor dan pertumbuhan konsumsi dalam negeri, masih menjadi pendorong pertumbuhan penerimaan PPN Impor dan PPN DN. Kondisi ini menunjukkan bahwa konsumsi masyarakat masih cukup kuat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Bengkulu saat ini. Begitu juga kinerja PPnBM dalam negeri ikut berkontribusi pada penerimaan pajak di Bengkulu.
\"PPN dan PPnBM di Bengkulu masih cukup baik, kontribus penerimaan pajak dari kedua jenis pajak ini cukup besar setelah setelah PPh non-migas, ini semua berkat dorongan dari impor, pertumbuhan konsumsi dalam negeri, dan penjualan barang mewah,\" tuturnya.
Di sisi lain, pajak bumi dan bangunan perkebunan, kehutanan, dan pertambangan (PBB P3) serta pajak lainnya juga memberikan kontirbusi penerimaan pajak di Bengkulu. Dimana, jenis pajak ini berkontribusi masing-masing sebesar Rp 13,57 miliar dan Rp 22,63 miliar. Eddi mengaku, tren penerimaan PBB P3 belum tumbuh signifikan karena dipengaruhi harga komoditas yang rendah, terutama batu bara. Meski begitu, untuk pajak lainnya seperti bea meterai nilainya cukup baik di Bengkulu.
\"Selain harga komoditas yang belum cukup baik, juga adanya insentif pengurangan PBB untuk sektor tertentu seperti migas pada tahap eksplorasi itu yang membuat PBB P3 belum tumbuh signifikan,\" tutup Eddi.
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Provinsi Bengkulu, Indriya Karyadi mengaku akan meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pertambangan batu bara. Sehingga ke depan penerimaan pajak dari sektor ini bisa digenjot maksimal.\"Kita sudah bekerjasama dengan DJP Bengkulu Lampung, nanti kita akan maksimalkan penerimaan pajak dari batu bara, kita upayakan ini akan meningkatkan penerimaan pajak di Bengkulu,\" tutupnya.(999)