CURUP, Bengkulu Ekspress- BPJS Kesehatan Cabang Curup menetapkan Kelurahan Tes yang ada di Kecamatan Tes Kabupaten Lebong sebagai Desa JKN di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Curup. Bahkan penetapan Kelurahan Tes sebagai Desa JKN sudah berlangsung selama satu tahun terakhir.\"Mulai akhir tahun 2018 lalu kita telah menjadikan Kelurahan Tes sebagai Desa JKN di Kantor Cabang BPJS Kesehatan Cabang Curup,\" sampai Imam saat dikonfirmasi Senin (7/10) kemarin.
Dijelaskan Imam, di seluruh Indonesia ada 19 desa JKN yang dibentuk oleh BPJS Kesehatan salah satunya di Kelurahan Tes itu sendiri. Program desa JKN sendiri menurut Imam merupakan salah satu fokus pemerintah dalam mensukseskan program JKN-KIS yang dimulai dari pemerintah terkecil sebagai pilot projectnya. Namun menurutnya tidak menutup kemungkinan kedepannya ada juga ditingkat pemerintah yang lebih besar seperti kecamatan JKN bahkan kabupaten JKN.
Labih lanjut Imam menjelaskan, pembentukan desa JKN ini sendiri dilihat dari tiga sisi yaitu dari sisi kepesertaan, ketaatan peserta JKN-KIS di desa atau kelurahan tersebut dalam membayar iuran bulanan terutama yang mandiri serta dari sisi pelayanan kesehatan yang diberikan pemerintah desa atau kelurahan.
\"untuk sisi kepesertaan di Kelurahan Tes, cakupannya lebih dari 100 persen, kenapa lebih dari 100 persen karena masih ada kesalahan data seperti ada yang sudah pindah atau meninggal namun masih tercatat di BPJS Kesehatan sebagai warga Kelurahan Tes,\" paparnya.
Disisi lain, Imam juga berharap dengan adanya program desa JKN ini bisa mensukseskan program cakupan semesta BPJS Kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) yang dimulai dari lingkup terkecil yaitu kelurahan.Tak hanya diharapkan bisa mensukseskan program UHC, hadirnya desa JKN ini diharapkan bisa meningkatkan ketaatan warganya dalam membayar iuran JKN-KIS setiap bulannya. Dimana menuru Imam pembayaran iuran setiap bulan tersebut bisa dilakukan secara pribadi maupun bisa dibantu oleh pihak lain seperti dana CSR dari perusahaan-perusahaan dikawasan tersebut.
\"dengan desa JKN ini kita juga mendorong agar pemerintah desa atau kelurahan bisa membuat program promotif dan preventif bidang kesehatan untuk menjaga tingkat kesehatan masyarakatnya,\" demikian Imam.(251)