“Memang sudah saatnya pemerintah memikirkan azas manfaat dari aset yang dimiliki. Selama ini memang keberadaan gedung tersebut kurang bermanfaat bagi daerah. Salah satu solusinya agar dapat saling menguntungkan, pengelolaan oleh pihak ketiga itu. Pemerintah bisa mendatangkan investor untuk mengelola gedung Diklat menjadi salah satu obyek wisaya RL,” ujar Buyar. (999)