Bengkulu, bengkuluekspress.com - Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Bengkulu mengeluarkan hasil audit kerugian negara atas kasus dugaan korupsi di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma senilai Rp 900 Juta dari total anggaran Rp 1,6 miliar. Korupsi bersumber dari anggaran belanja operasional seperti bahan bakar minyak, perawatan kendaraan dinas dewan pada 2017 lalu. Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, AKBP Andi Arisandi membenarkan adanya hasil audit tersebut. Namun pihaknya belum menetapkan tersangka kasus tersebut karena masih dalam proses pendalaman.
\"Ya ditemukan kerugian begara senilai Rp 900 jutaan dari hasil audit BPKP. Dari nilai tersebut meliputi Rp 436 juta untuk perbaikan, suku cadang kendaraan dan Rp 1,2 miliar untuk belanja BBM 2 unit kendaraan dinas Sekretariat dewan Seluma,\" ujar Andi.Tambah Andi, pihaknya belum melakukan pemanggilan sebagai tersangka kasus tersebut. Pengusutan kasus korupsi DPRD Seluma memang dilakukan maraton dan memang sudah menunggu hasil audit BPKP ini. (Imn)