Syarat Penghuni Rusun ASN Dibahas

Rabu 02-10-2019,12:25 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Lebong segera melakukan pembahasan untuk syarat penghuni rumah susun (Rusun) bagi ASN.  Kepala Disperkim Kabupaten Lebong, Yulizar SH melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembiayaan Perumahan, Puji Warno SPd mengatakan, bahwa dibangunnya rusun merupakan salah satu upaya untuk membantu para ASN di lingkup Pemkab Lebong yang saat ini masih banyak belum memiliki rumah sendiri.

“Rusun nantinya akan diisi oleh para ASN yang belum memiliki rumah sendiri,” jelasnya, kemarin (01/10).

Saat ini pekerjaan rusun masih dalam proses dan ditergetkan akan selesai pengerjaannya pada bulan Desember 2019 ini. Setelah pembangunan selesai, selanjutnya akan dilakukan proses hibah dari kementerian ke Pemkab Lebong.“Sehingga di tahun 2020 mendatang, rusun sudah bisa ditempati,” sampainya.

Akan tetapi sebelum ASN menempati rusun, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan rapat bersama lintas sektor guna membahas apa saja yang harus disiapkan para ASN jika ingin menempati rusun tersebut. “Dalam waktu dekat rapat akan kita laksanakan, sehingga bisa kita sampaikan kepada masing-masing OPD untuk menyampaikan kepada ASN yang akan menempati rusun tersebut,” ujar Puji Warno.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait