BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Anggota Reskrim Polsek Muara Bangkahulu, berhasil mengamankan dua orang pemuda warga Kelurahan Pematang Gubernur berinisial FA (16) dan AP (14). Mereka ditangkap karena diduga telah melakukan aksi pencurian di Kantor Lurah Pematang Gubernur Jalan Bhakti Dharma Wanita, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, pada Minggu, 3 Maret 2019.
Kapolres Bengkulu, AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo SH SIK melalui Kapolsek Muara Bangkahulu Kompol Jauhari membenarkan penangkapan dua terduga pelaku tersebut.\"Mereka kita amankan setelah melakukan penyelidikan beberapa bulan. Kita tangkap disalah satu warnet tanpa ada perlawanan,\" jelas Kapolsek.
Kasus tersebut dilaporkan Riskan (47), penjaga Kantor Lurah Pematang Gubernur. Dari laporan tersebut Polsek Muara Bangkahulu melakukan penyelidikan dan pengembangan. Saat melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Muara Bangkahulu, anggota mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku di salah satu warnet. Informasi tersebut langsung ditindak lanjuti dan akhirnya terduga pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, terduga pelaku masuk kedalam kantor lurah dengan cara memanjat pagar belakang. Kemudian, membuka pintu belakang dengan terlebih dahulu membuka kunci pintu melalui ventilasi. Karena, pegawai kelurahan saat kejadian sedang libur, terduga pelaku leluasa melakukan aksinya meski pada siang hari. Setelah berhasil masuk kedalam, pelaku mengambil satuunit CPU merk Acer, satu unit monitor merk Acer dan satu unit UPS merk Prolink.\"Terduga pelaku kita sangkakan pasal 363 KUHP, kita masih selidiki apakah mereka terlibat dengan tindak pidana lain atau tidak,\" pungkas Kapolsek. (167)