BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan mengkaji anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diusulkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi sebesar Rp 200 miliar. Asisten II Setdaprov Bengkulu, Yuliswan SE MM mengatakan, usulan boleh saja, kepastian itu tentu dilakukan pembahasan terlebih dahulu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
\"Nanti dikaji dulu, seperti apa sebenarnya kebutuhannya,\" terang Yulis kepada BE, kemarin (26/9).
Dijelaskannya, anggaran Pilkada memang tidak bisa tidak dianggarkan. Sebab, jadwal Pilkada serentak khususnya pemilihan gubernur (Pilgub) sudah ditetapkan pada tahun depan. Artinya, kesiapan anggaran juga harus mulai direncanakan. \"Tentu semua dipertimbangkan agar bisa disesuaikan dengan kondisi anggaran daerah,\" tambahnya.
Menurut Yulis, pertimbangan KPU untuk menaikkan anggaran Pilkada lantaran adanya rencana kenaikan honor petugas pemilu di tingkat kecamatan hingga kelurahaan dan desa dinilai logis. Namun kajian anggaran dan aturan itu menjadi hal utama sebagai dasar kenaikan anggaran Pilkada. \"Nanti TAPD yang akan bahasnya. Silakan diusulkan dulu,\" ungkap Yulis.
Pembahasan anggaran Pilkada itu tidak hanya di TAPD, tapi juga di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu. Semua harus setujui, agar nantinya bisa disahkan di APBD murni tahun 2020 mendatang. \"Di dewan juga akan dibahas, semua akan dipertimbangkan,\" tegasnya.
Namun pada prinsipnya, Yulis mengatakan, anggaran Pilkada maupun anggaran lainnya, juga jangan sampai nantinya membebani kegiatan yang langsung berhubungan dengan masyarakat. Mengingat APBD Provinsi juga tidak terlalu besar untuk mengcover semua kegiatan yang akan direncanakan. \"Semua itu penting, dan kepentingannya untuk masyarakat. Jangan sampai semua terhambat dan program harus semua berjalan,\" tutup Yulis. (151)