56 Desa akan Dipimpin ASN

Kamis 26-09-2019,10:46 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Sebanyak 56 desa di Kabupaten Kepahiang tahun depan, akan dijabat oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) selaku Pjs Kades. Kondisi tersebut dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang untuk menyamakan masa jabatan Kades, tepatnya hingga di tahun 2031 mendatang. Supaya pemerintah bisa menyelenggarakan Pilakdes serentak untuk 105 desa di Kabupaten Kepahiang.

Kabag Pemerintahan Setdakab Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan SH menjelaskan, rencana Pemkab Kepahiang untuk melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak se-Kabupaten Kepahiang, secara perlahan sudah mulai disusun. Tahapan untuk melaksanakan Pilkades 105 desa sudah mulai diperhitungkan.

“Akan tetapi untuk mewujudkan rencana ini, puluhan desa di Kabupaten Kepahiang akan terdampak. Sebab agar bisa dilaksanakan serentak, sebanyak 56 jabatan Kades di Kabupaten Kepahiang terpaksa harus diduduki oleh pejabat sementara (PjS),” ujar Iwan.

Diketahui jika rencana Pilkades serentak ini, direncanakan Pemkab Kepahiang akan diselenggarakan pada tahun 2031 mendatang. Tanpa mengurangi unsur demokrasinya, pada tahun ini nanti seluruh desa di Kabupaten Kepahiang akan melaksanakan pemilihan kades secara bersamaan. Namun dengan kesenjangan dan perbedaan masa jabatan Kades yang ada saat ini, Pemkab Kepahiang terpaksa harus mengundur pelaksanaan Pilkades di 56 desa.

\"Karena jika tidak diundur, maka rencana Pilkades serentak ini tidak bisa diwujudkan karena ada selisih masah jabatan antara Kades 1 dengan Kades lainnya,\" jelasnya.

Menurut Iwan, penundaan pelaksanaan Pilkades ini nantinya akan dilakukan terhadap hampir 60 persen desa yang ada di Kabupaten Kepahiang. Diantaranya, Batu Bandung, Talang Karet, Taba Tebelet serta beberapa desa yang tersebar di Kecamatan Kepahiang, Ujan Mas, Merigi Bermani Ilir dan Seberang Musi.

\"Seharusnya puluhan desa ini melaksanakan Pilkades di 2020 mendatang, tetapi karena harus diundur agar bisa serentak di tahun 2031 mendatang, Pilkadesnya ditunda hingga tahun 2021 mendatang,\" sampai Iwan. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait