BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu berencana akan membangun gedung baru. Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra SAg MM mengatakan, rencana pembangunan gedung baru itu bisa dilakukan tahun ini. Sebab, lahan kantor KPU dan Bawaslu yang berdiri saat ini sudah resmi diserahkan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kepada KPU dan Bawaslu sebagai instansi vertikal pemerintah.
\"Pembangunannya lebih cepat lebih bagus. Targetnya tahun ini sudah bisa dimulai,\" terang Irwan kepada BE, usai penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima barang milik daerah berupa tanah dan bangunan, di lantai III kantor Gubernur Bengkulu, kemarin (24/9).
Untuk anggaran pembangunannya sendiri, menurut Irwan sudah menjadi tanggungjawab KPU. Nantinya akan ada anggaran dari KPU pusat untuk melakukan pembangunan gedung baru tersebut. Mengingat gedung yang ada saat ini terlalu sempit dan bangunan merupakan bangunan tua. \"Itu sudah menjadi tanggung jawab KPU. Artinya sudah bisa dikelola secara penuh,\" ungkapnya.
Selama ini, lanjut Irwan, KPU belum bisa melakukan pembangunan gedung maupun rehab besar lantaran hibah lahan belum diserahkan dari pemprov ke KPU. Sehingga jika dipaksakan untuk dikeluarkan anggaran pembangunan, maka akan menyalahi aturan. \"Selama ini kita memiliki keterbatasan. Tapi penataan sudah kita mulai, walupun masih yang ringan-ringan,\" tutur Irwan.
Atas penyerahan aset itu, tentunya akan mendukung kinerja dan menunjang efektivitas KPU. Apalagi saat ini, Bengkulu akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak sehingga kinerja KPU nantinya bisa lebih optimal. \"Kita akan pelihara dan jaga dengan baik,\" tegasnya.
Tidak hanya lahan dan bangunan KPU saja yang diserahkan, Pemprov Bengkulu juga menghibahkan lahan dan bangunan di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu. Termasuk hibah tiga unit mobil dinas (mobnas) dan 10 unit kendaraan roda dua ke Lanal Bengkulu.
Asisten II Setdaprov Bengkulu, Yuliswani SE MM mengatakan, hibah aset itu dilakukan lantaran selama ini pemprov hanya melakukan peminjaman pakai kepada tiga instansi vertikal tersebut. Agar penataan aset tersebut terlaksana dengan baik, maka penyerahaan hibah itu dilakukan. \"Dengan diserahkan itu, maka pengelolaan aset daerah itu bisa lebih baik,\" terang Yulis.
Atas penyerahaan aset daerah itu, maka aset tersebut sudah menjadi tanggungjawab penuh oleh instansi vertikal. Baik pemanfaatannya, pemeliharaan hingga pengamanannya. \"Pemprov tidak lagi mencatat aset tersebut. Sudah menjadi tanggungjawab penuh oleh penerima hibah,\" pungkasnya. (151)