Pelajar SD Dicabuli Ayah Tiri

Selasa 24-09-2019,16:25 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

TABA PENANJUNG, Bengkulu Ekspress- Aksi bejat dilakukan AA (49) warga Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Pria yang berprofesi sebagai petani ini tega mencabuli anak tirinya, sebut saya bunga (12) yang masih berstatus pelajar SD. Perbuatan tak senonoh ini dilakukan tersangka di sebuah pondok kebun kopinya di wilayah Kecamatan Taba Penanjung.

Kapolres Bengkulu Utara (BU), AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK MM melalui Kapolsek Taba Penanjung, Iptu Jumipan Azhari SH MM ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dari hasil pengakuan tersangka, kata Kapolsek, aksi pencabulan sudah dilakukan lebih dari 10 kali.

Modusnya, tersangka mengajak korban sendirian ke kebun. Sedangkan sang istri yang merupakan ibu kandung korban sengaja ditinggal di rumah. Melihat korban masih kecil, tak ada sedikitpun terbesit kecurigaan muncul dari pikiran sang ibu.\"Tersangka sudah kami tangkap dan dilakukan penahanan,\" kata Kapolsek.

Diungkapkan Kapolsek, terungkapnya kasus pencabulan ini berawal dari laporan yang disampaikan ayah kandung korban. Sebab, kepada sang ayah, bunga mengaku telah dinodai oleh ayah tirinya.Tak terima dengan apa yang menimpa putrinya, orang tua korban membulatkan tekat untuk menyeret perkara ini ke ranah hukum.

Atas apa yang dilakukan, tersangka dikenakan pasal 82 ayat 1 dan 2 Jo pasal 76 E UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar\"Kami mengimbau kepada orang tua agar waspada dan mengawasi semua prilaku dan kegiatan yang dilakukan anak,\" imbau Kapolsek.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait