Pembakar Lahan Diburu

Senin 23-09-2019,16:44 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

SELUMA TIMUR, Bengkulu Ekspress - Pembakar lahan kosong milik Lipti Suban (47) warga Desa Kota Agung Kecamatan Seluma Timur seluas 1 hektare tengah diburu Polsek Seluma. “Dugaan kami lahan ini sengaja dibakar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Jadi kami akan buru dan proses pelaku pembakaran lahan ini,\" terang Kapolres Seluma, AKBP I Nyoman Merthadana SIk melalui Kapolsek Seluma, Iptu Jhoni Naibaho kepada wartawan.

Dijelaskannya, kepada masyarakat khususnya yang tinggal di wilayah hukum Polsek Seluma untuk tidak menjadi pelaku pembakaran. Karena jika diketahui akan dilakukan tindakan tegas dan diproses hukum.\"Ini harus menjadi perhatian, kami akan buru dan proses hukum warga yang terbukti melakukan pembakaran lahan. Untuk itu, mari kita awasi lingkungan kita, jika ada yang mengetahui melakukan pembakaran lahan, segera lapor untuk kita proses hukum,\" imbuhnya.

Akibat kebakaran lahan ini, satu unit mobil Pemadam Bahaya Kebakaran (PBK) dan kendaraan Water Canon milik Polres Seluka dikerahkan untuk memadamkan api tersebut. Satu jam melakukan penyiraman sumber api, api pun berhasil dipadamkan. Karena letak lahan yang berada di atas jalan, mobil PBK dan Water Canon hanya dapat melakukan penyiraman sumber api dari jalan nasional di bawa lahan tersebut. Proses pemadaman api ini diawasi langsung oleh Kapolsek Seluma yang juga ikut mengatur arus lalu lintas di TKP.

\"Perkiraan kejadiannya sebelum subuh. Namun kami tahu sewaktu akan salat subuh, karena memang letak lahan ini ada di ujung desa yang agak jauh dari rumah warga,\" terang Agung (28), warga Desa Agung.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait