Aset Tak Bergerak Segera Ditertibkan

Jumat 20-09-2019,10:35 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Selesai menertibkan aset bergerak, dalam waktu dekat Bidang Aset, badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, segera akan melakukan penertiban terhadap aset tak bergerak milik Pemerintah Daerah (Pemda) Lebong.

Sebelumny, Bidang Aset BKD Lebong telah melakukan penertiban terhadap 79 Mobil Dinas (Mobnas) yang selama ini dipakai Aparatur Sipil Negera (ASN) di Pemkab Lebong maupun mobnas yang dipakai oleh pihak intansi vertikal. Dimana semua mobnas tersebut telah diikutkan masuk lelang yang dilaksankan pada bulan Agustus yang lalu.

Kepala Bidang (Kabid) Aset BKD Lebong, Rizka Putra Utama MSi, mengatakan bahwa setelah menertibkan aset bergerak, untuk target penertiban yang kedua mereka ingin menertibkan aset tidak bergerak.

“Berupa tanah dan bangunan serta aset tidak bergerak lainnya,” jelasnya, kemarin (19/09).

Dalam melakukan penertiban aset tak bergerak, pihaknya akan melakukan berbagai evaluasi ulang, seperti untuk masalah tanah pihaknya akan melihat patok batas tanah, Organisasi Perangkat daerah (OPD) pengelolanya. Apalagi saat ini sudah banyak nomenklatur OPD yang telah berubah. “Seperti aset Dinas Peternakan yang dialihkan ke Dinas Pertanian serta Dinas-dinas yang lainnya, akan kami cek semua,” tegasnya.

Ditambah lagi aset milik Pemda yang diketahui dikuasi oleh kelompok atau pribadi tanpa seizin Pemda Lebong, selaku pemilik aset. Dimana berdasarkan data sementara yang didapat oleh pihaknya, untuk nilai penertiban aset tak bergerak dan perlu ditertibkan, mencapai ratusan juta. “nilai tersebut dari semua aset yang tidak bergerak namun akan kita tertibkan,” tegasnya.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait