BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Provinsi dan Perusahaan Asuransi di Bengkulu akan menggelar event nasional dengan nama Berasuransi di Bumi Rafflesia pada 30 September 2019 mendatang.
Melalui event ini, sebanyak 10 ribu pelajar SMA/SMK sederajat di Bengkulu akan memanfaatkan asuransi sebagai jaminan perlindungan diri. Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Yusri mengatakan, pihaknya bersama Pemprov dan Perusahaan Asuransi membuat event nasional dengan nama Berasuransi di Bumi Rafflesia dengan harapan bisa memperkenalkan Bumi Rafflesia agar semakin dikenal di tingkat nasional.
Selain itu, event ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat literasi dan inklusi di Provinsi Bengkulu. Saat ini tingkat leterasi atau tingkat pemahaman masyarakat terhadap jasa keuangan baru mencapai 27,6 persen. Sementara inklusi keuangan atau tingkat masyarakat menggunakan jasa keuangan baru mencapai 67,3 persen.
\"Kita ingin literasi dan inklusi keuangan di Bengkulu bisa meningkat, sesuai dengan target Pemerintah dimana pada 2019 ini menargetkan tingkat literasi tumbuh 35 persen dan inklusi 75 persen,\" ujar Yusri.
Ia mengaku, literasi dan inklusi menjadi sangat penting mengingat pada 2019 ini ada 3 program prioritas pemerintah yaitu optimalisasi BUMDes, optimalisasi kawasan kampung nelayan sejahtera (KKNS), dan peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui asuransi pelajar.
Dari 3 program tersebut, ternyata yang paling mudah dilakukan yaitu peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui asuransi pelajar. \"Kita ingin literasi dan inklusi pelajar melalui produk asuransi meningkat. Oleh karena itu, kita kenalkan produk Asuransi Mikro Pelajar,\" ungkap Yusri.
Ia menambahkan, untuk saat ini produk asuransi mikro pelajar hanya ditawarkan oleh 5 perusahaan asuransi di Bengkulu yaitu Asuransi Central Asia (ACA), Asuransi Jiwa Al Amin, Asuransi Bumida, Jasa Raharja Putra, dan Jasindo.
Dengan memiliki polis asuransi mikro pelajar sebesar Rp 20 ribu, pelajar SMA/SMK akan mendapatkan jaminan perlindungan jika meninggal dunia, kecelakaan, maupun mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Ia menjelaskan, jika pelajar meninggal dunia, maka akan dicover oleh perusahaan asuransi sebesar Rp 5 juta. Sementara kalau mengalami kecelakaan dan dinyatakan cacat tetap, maka akan dicover sebesar Rp 10 juta, dan jika menjalani perawatan di rumah sakit maka akan di biayai sebesar Rp 1 juta. \"Asuransi ini penting bagi para pelajar, mereka sudah mempersiapkan kalau ada kejadian fatal mereka terprotek. mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran dan nanti tertular ke hal lainnya, seperti jika mereka punya aset nanti mereka akan asuransikan,\" tutupnya.(999)