\"Pelaksanaan Bimtek itu memang sudah ada mata anggarannya, sekitar Rp 5 juta per anggota dewan,\" kata Pelaksana tugas (Plt) Sekwan kota, Adil Sitepu AMd, kemarin (11/9).
Bimtek atau pendidikan dan pelatihan (Diklat) ini dilaksanakan hanya 1 kali, dan mengikuti jadwal dari Pemerintah Provinsi karena dilaksanakan serentak. \"Untuk lokasinya nanti kita lihat undangan dari provinsi, tapi tempatnya di hotel, dan cuma dilakukan sekali,\" jelasnya.
Untuk diketahui, Bimtek anggota DPRD ini merupakan suatu kegiatan pendidikan dan pelatihan yang berkaitan tugas DPRD dengan tujuan meningkatkan pengetahuan dan wawasan serta keterampilan anggota DPRD dan anggota Sekretariat DPRD agar dapat meningkatnya kinerja yang profesional dan berkompeten di lingkungan DPRD dan pemerintahan daerah.
Secara umum, setidaknya ada 15 materi yang harus dipelajari oleh anggota dewan agar tidak salah-salah dalam bekerja. Materi tersebut, diantaranya tata cara penyusunan dan pengelolaan serta proses akuntansi keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD.
Kemudian, peran Banmus, Balegda, dan Badan Kehormatan dalam meningkatkan kinerja DPRD, orientasi pengelolaan dana reses bagi anggota DPRD, optimalisasi tugas dan tanggung jawab alat kelengkapan DPRD, pptimalisasi reses & pokok pikiran DPRD, Diklat optimalisasi peran DPRD dalam perencanaan dan evaluasi kinerja pembangunan daerah, kemudian optimalisasi peran DPRD dalam penganggaran dan pengawasan serta pembuatan peraturan daerah serta optimalisasi fungsi dan wewenang DPRD dalam proses penyusunan dan penetapan APBD. (805)