Satpol PP Kembali Amankan Tuak

Senin 09-09-2019,15:43 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

LEBONG, Bengkulu Ekspress– Keseriusan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Dis satpol PP) Kabupaten Lebong untuk menegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2017 tentang pengendalian peredaran minuman tuak, terus dilakukan. Hal ini terlihat setelah kembali disitanya puluhan minuman tuak dalam pelaksanaan operasi di 3 tempat yang berbeda. Sebelumnya beberapa hari yang lalu anggota Sat Pol PP Kabupaten Lebong berhasil menggagalkan 50 liter tuak yang siap diedarkan di salah satu warung di kawasan terminal dan pasar Muara Aman.

Kembali pada Sabtu malam (07/09) kembali disita sebanyak 40 liter tuak siap edar di 3 tempat berbeda. Yaitu di warung manisan di Kelurahan Pasar Muara Aman Kecamatan Lebong Utara milik Andri, warung dikawasan terminal Pasar Muara Aman keluarahan Amen yang merupakan milik Randi Pramono dan di warung remang-remang di kawasan Desa Sukau Marga Kecamatan Amen miliki Safrudin.

Dikatakan Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Lebong, Zainal Husni Toha SH MM melalui Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum), Andrian Aristiawan SH mengatakan, bahwa peredaran tuak saat ini semakin menjamur di Kabupaten Lebong. Dimana untuk konsumennya bukan hanya orang tua, namun sudah menjalar kepada anak-anak.

“Untuk itulah, kita ingin membasmi peredaran tuak dimana untuk perdanya sendiri sudah kita miliki,” sampainya, kemarin (08/09).

Memang selama ini ketika melakukan razia, pihaknya selalu melakukan penyitaan terhadap tuak yang didapat, sementara untuk pemilik atau penjual diberikan teguran lisan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya yang menjual tuak.“Namun sepertinya hal tersebut belum memberikan efek jerah kepada penjual, sehingga nanti kita akan melakukan tindakan tegas dengan melanjutkan perkaranya ke persidangan,” tegasnya.

Untuk itulah, dirinya mengingatkan, kepada para pedagang tuak di Kabupaten Lebong untuk tidak lagi menjual barang tersebut, karena selain merusak generasi anak di kabupaten Lebong, juga tuak merupakan salah satu minuman penyebab terjadinya kriminalitas.“Kita tidak ingin genarasi kita rusak karena minuman yang memabukan,” tutur Andrian.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait