Pajak Mobnas 3 Petinggi Menunggak

Jumat 06-09-2019,10:33 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Sebanyak 496 Kendaraan Dinas (Kendis) roda 2 dan 4 milik Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lebong menunggak pajak mencapai Rp 773 juta lebih. Dari total tersebut 3 diantaranya merupakan Mobil Dinas (Mobnas) Wakil Bupati, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Data terhimpun tunggakan pembayaran pajak Kendis Pemkab Lebong per tanggal 5 September 2019, mulai dari pajak tahun 2013 hingga pajak tahun 2018, terdiri dari 396 unit kendaraan roda dua dan 100 unit kendaraan roda empat.

Dari total tunggakan terdiri 66 unit kendis roda dua dan 2 unit mobil dengan tunggakan sebesar Rp 57 juta lebih untuk tahun 2013, sebanyak 75 unit motor dan 14 unit mobil dengan besar tunggakan sebesar Rp 167,8 juta lebih untuk tahun 2014.

Selanjutnya di tahun 2015 sebanyak 50 unit motor dan 19 unit mobil dengan besaran tunggakan sebesar Rp 206 juta lebih, selanjutnya ditahun 2016 sebnayak 59 unit motor dan 13 unit mobil dengan tunggakan sebesar Rp 104 juta lebih. Kemudian di tahun 2017 sebanyak 65 unit motor dan 22 unit mobil dengan tunggakan sebesar Rp 134 juta serta di tahun 2018 sebanyak 81 unit motor dan 30 unit mobil dengan total sebesar Rp 102 juta lebih tunggakan.

Diketahui untuk Mobnas milik Wakil Bupati jenis Toyota Fortuner dengan nomor polisi BD 1406 HY berwarna putih, diketahui menunggak pembayaran pajak tahun 2018 dengan total tunggakan sebesar Rp 6,5 juta lebih. Sementara untk mobnas yang digunakan pimpinan DPRD Lebong dnegan nomor poliisi BD 1201 HY berwarna silver metalik yang juga menunggak pembayaran pajak tahun 2018 sebesar Rp 3,9 juta.

Selanjutnya untuk mobnas yang dipakai Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong jenis Totota fortuner dengan nomor polisi BD 1358 HY berwarna hitam metalik juga diketahui menunggak pembayaran pajak tahun 2018 dengan total tunggakan sebesar Rp 18,2 juta lebih.

Kepala Unit Pelayanan Pendapatan (UPP) samsat Kabupaten Lebong, Agus Saliman, mengatakan bahwa tunggakan pajak Kendis milik Pemkab Lebong, tersebar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menunggak pajak sejak tahun 2013 hingga tahun 2018. “Hingga hari ini (kemarin) tunggakan mencapai Rp 734 juta lebih,” jelasnya, kemarin (05/09).

Masih banyaknya kendis yang menunggak dalam melakukan pembayaran pajak, agar tunggakan bisa berkurang, pihaknya telah menyampaikan hal tersebut kepada Pemkab Lebong, akan tetapi masih ada kendis yang belum dibayar pajaknya. “Sudah kita sampaikan, namun masih ada yang menunggak,” ucapnya.

Terpisah, menyikapi tunggakan Kendis milik Pemkab Lebong yang mencapai Rp 734 juta lebih, kepala Bidang (Kabid) Aset badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Rizka Putra Utara MSi, membantah besar tunggakan Kendis milik Pemkab Lebong mencapai Rp 734 juta. “Kita akan berkoordinsi dengan pihak samsat dan meminta petunjuk kepada pimpinan,” singkatnya.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait