Pengurus SMSI Dikukuhkan

Kamis 05-09-2019,13:58 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu periode 2019 – 2022 dikukuhkan. Pengukuhan pengurus SMSI tersebut dilakukan di Hotel Santika Kota Bengkulu, Rabu (4/9).

Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah yang menghadiri pengukuhan tersebut mengatakan, media massa atau pers berperan sebagai kontrol kinerja pemerintah dan kontrol sosial masyarakat Provinsi Bengkulu. Media siber atau media online saat ini merupakan peluang bisnis yang menjanjikan. Terlebih di era 4.0 ini, masyarakat lebih cenderung menggunakan internet atau media sosial untuk mengetahui sebuah informasi.

\"Kepada seluruh pengurus dan anggota SMSI Bengkulu dan media massa lainnya di Bengkulu, untuk tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik serta selalu berfikir dan bersikap secara rasional. Ini mejadi sebuah pertemuan sangat strategis untuk ukuran media diera milenial,\" pungkas ujar Wakil Bupati Bengkulu Selatan ini.

Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Bengkulu Rahiman Dani mengatakan, sinergitas media, pemerintah dan masyarakat Untuk membangun Provinsi Bengkulu ini sangat diharapkan. SMSI sebagai tempat berkumpulnya para pemilik media siber siap mendukung pembangunan daerah melalui penyampaian pemberitaan kepada masyarakat.

Disamping itu, dengan bergabungnya 53 media siber atau online di SMSI ini bertujuan menjalankan fungsi sesuai dengan undang-undang pers. Rahiman meyakini media massa di Bengkulu, khususnya SMSI Bengkulu akan bersama-sama mendukung pembangunan daerah. \"Apalagi saat ini indeks kebebasan pers di Bengkulu cukup meningkat. Hal itu tidak luput karena perhatian pemerintah daerah dan swasta, sehingga indeks pers di Bengkulu cukup tinggi sejak 2 tahun terakhir,” tutupnya. (hbn).

Tags :
Kategori :

Terkait