Bengkulu, Bengkuluekspress.com - Pengurus SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu periode 2019 – 2022 dikukuhkan. Pelantikan kepengurusan SMSI tersebut dilakukan di Hotel Santika, Kota Bengkulu, Rabu (04/09).
Dalam sambutannya Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, yang menghadiri pengukuhan tersebut mengatakan, media massa atau pers. berperan penting sebagai kontrol kinerja pemerintah dan kontrol sosial masyarakat Provinsi Bengkulu. Media siber atau media online saat ini merupakan peluang bisnis yang menjanjikan. Terlebih di era 4.0 ini, masyarakat lebih cenderung menggunakan internet atau media sosial untuk mengetahui sebuah informasi.
\"Kepada seluruh pengurus dan anggota SMSI Bengkulu dan media massa lainnya di Bengkulu, untuk tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, serta selalu berfikir dan bersikap secara rasional. Ini menjadi sebuah pertemuan sangat strategis untuk ukuran media di era milenial,\" pungkas mantan Wakil Bupati Bengkulu Selatan itu.
Ketua SMSI Provinsi Bengkulu, Rahiman Dhani mengatakan, sinergitas media, pemerintah dan masyarakat untuk membangun bersama Provinsi Bengkulu ini sangat diharapkan. SMSI sebagai tempat berkumpulnya para pemilik media siber siap mendukung pembangunan daerah melalui penyampaian pemberitaan kepada masyarakat.
Disamping itu, lanjut Rahiman Dhani, dengan bergabungnya 53 media siber/ online di SMSI ini dan bertujuan menjalankan fungsi sesuai dengan Undang-Undang Pers. Dirinya meyakini media massa di Bengkulu khususnya SMSI Bengkulu akan bersama-sama mendukung pembangunan daerah. \"Apalagi, saat ini indeks kebebasan pers di Bengkulu cukup meningkat. Hal itu tidak luput karena perhatian pemerintah daerah dan swasta, sehingga indeks pers di Bengkulu cukup tinggi sejak 2 tahun terakhir,” tutupnya. (HBN).