Dikatakannya, jumlah PPK yang akan diterima sebanyak 55 orang untuk 11 kecamatan di Kabupaten BS. Jadi setiap kecamatan akan diterima 5 orang PPK.
Sedangkan untuk anggota PPS pihaknya akan menerima sebanyak 3 orang setiap desa atau kelurahan. Karena Kabupaten BS terdiri dari 158 desa/kelurahan, maka jumlah anggota PPS yang akan diterima sebanyak 474 orang.
Namun demikian untuk pendaftar calon anggota PPK dan PPS ini pihaknya tidak membatasi jumlahnya, sehingga siapapun yang memenuhi syarat bisa mendaftarkan diri ke kantor KPU BS.”Siapapun bisa dan mampu menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu ditingkat kecamatan dan desa/kelurahan,” ujarnya.
Ditambahkannya, jadwal pembukaan pendaftaran calon angggota PPK ini pada 16 Februari – 20 Februari 2013. Lalu seleksi administasi 21 Februari. Sedangkan untuk calon angggota PPS diusulkan oleh kepala desa atau lurah dan badan musyawarah desa/lurah sebanyak 6 orang ke KPU dan berkas calon sudah diterima paling lambat 25 Februari 2013.
Syarat anggota PPS/PPK minimal berumur 25 tahun, bukan anggota parpol, berpendidikan minimal SMA sederajat. ”Untuk syarat lebih lengkap baca dipengumuman di media atau datang ke kantor KPU BS,” terangnya.(369)