Menurutnya, mutasi itu merupakan kebutuhan dan penyegaran jabatan. Mengenai yang disampaikan oleh DPRD BS, menurutnya sah-sah saja karena apa yang dilakukannya itu sudah berdasarkan pada kajian dan analisis jabatan. Semua pejabat yang sudah dimutasikan itu sudah sesuai dengan kemampuanya masing-masing. Dirinya berharap agar mutasi yang sudah dilakukannya itu dapat diterima oleh semua pihak supaya kegiatan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada waga BS dapat dilaksanakan dengan baik. ”Pro kontra dalam mutasi itu adalah hal biasa, namun kepada pejabat yang sudah dimutasi agar dapat membuktikan apa yang diragukan dan dipertanyakan oleh DPRD BS dapat dijawab dengan bukti mampu menjalankan tugas dengan baik,” ujarnya.
Untuk mutasi mendatang, dikatakannya, yakni untuk pejabat eselon II, kemudian pejabat eselon III dan juga pejabat eselon IV. Untuk pejabat eselon II yakni 3 staf ahli dan 1 kepala dinas yakni kepala dinas PU. Saat ini kata Reskan, pihaknya tengah mengusulkan jabatan yang kosong itu kepada Baperjakat Provinsi Bengkulu agar dapat memberikan analisis jabatan sehingga dirinya dapat menempatkan pejabat yang akan mengisi jabatan tersebut. Begitu juga dengan jabatan eselon III dan IV juga tengah digodok. ”Untuk pejabatnya masih akan digodok, setelah itu mutasi akan segera saya gelar,” terangnya.
Sementara itu, terkait kekecewaan Lesman Hawardi SPd yang saat ini menjabat Kabag Kesra Pemkab BS lantaran belum juga dipromosikan menduduki jabatan eselon II, Reskan enggan berkomentar. ”Maaf itu saya belum mau berkomentar,” ujarnya sambil masuk ke mobil.(369)