Bengkulu, BE - Disisi lain dari proses pelantikan, kejadian diskriminasi dialami oleh sejumlah wartawan media cetak dan online di Provinsi Bengkulu. Pasalnya, para wartawan tersebut tidak diperkenakan masuk untuk melakukan peliputan oleh pihak Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu. Hanya sejumlah media televisi dan radio secara resmi diperboleh masuk. \"Kami merasa di diskriminasi tidak boleh masuk. Padahal, ini liputan penting dan lima tahun sekali dilakukan,\" terang Yunike wartawan Harian Rakyat Bengkulu (RB).
Dari pantauan didalam ruang sidang paripurna, memang tidak disediakan tempat untuk liputan wartawan. Hanya ada beberapa titik yang dipersiapkan khusus untuk kamera video media tv. Yunike menegaskan, harusnya diberikan tempat.
Sehingga para wartawan bisa melakukan peliputan dan pengambil foto. \"Ini jadi catatan buruk diawal pelantikan dewan yang baru. Perlu dilakukan evaluasi dan pemahaman peran pers, agar tidak lagi terjadi,\" tuturnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu, Syaiful mengatakan, dirinya tidak tau menahu masalah tersebut. Dirinya juga membantah tidak ada pembatasan untuk media masuk di dalam ruangan pelantikan anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
\"Saya tidak tau, saya sibuk didalam. Tidak ada pembatasan sebenarnya, karena mungkin kondisi saja,\" terang Syaiful.
Menurutnya, memang kondisi pelantikan semua orang membeludak masuk didalam. Walapun jumlah undangan telah dibatasi. Ada dari pihak keluarga dewan baru, tim sukses dan tamu penting lainnya. \"Kondisi masyarakat membeludak, tidak bisa kami ngomong lagi,\" pungkasnya. (151)