Puluhan Pelanggar Ditilang

Jumat 30-08-2019,12:52 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Laksanakan Operasi Patuh Nala 2019, Satuan Polisi Lalulintas (Sat Lantas) Polres Lebong, akan menindak tegas terhadap 7 poin sasaran pelangagran utama yang masuk kedalam prioritas target operasi.

Adapun 7 pin yang masuk kedalam sasaran operasi yaitu pengendara dibawah umur, pengendara yang melawan arus, menggunakan Hanphone saat berkendara, tidak menggunakan sefty belt, tidak menggunakan helm SNI, TNKB tidk sesuai dengan spektek atau kendaraan yang tidak standar serta kendaraan yang memakai lampu strobe.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Lebong AKBP Andree Ghama Putra SH SIk setelah memimpin apel gelarpasukan dalam rangka operasi patuh nala 2019 di lapangan upacara mapolres Lebong. Turut hadir dalam pelaskanaan apel, Bupati Lebong H Rosjonsyah Sip MSi, ketua DPRD LEbong Carles Ronsen, anggota TNI, Kejaksaan, erta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Operasi Patuh Nala 2019 dimulai sejak hari ini (kemarin) hingga tanggal 11 September 2019,” jelasnya, kemarin (29/08).

Untuk itulah, Kapolres meminta kepada selruh masyarakat Kabupaten Lebong yang mengendarai kendaraan mulai kendaraan bermesin roda dua, roda empat hingga roda enam, agar bisa mentaati aturan. “Tidak mentaati aturan maka harus siap kita tindak,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat lantas Polres Lebong IPTU Panehan WS mengatakan bahwa dari hasil razia yang meraka lakukan soreh kemarin (29/08) di kawasan simpang Danau Picung KecamatanPelabai, pelanggar masih didominasi oleh anak-anak yang mengendarai motor namun tidak memiliki helm dan surat kendaraan.

“Mereka langsung kita berikan tindakan tegas dengan diberikan penilangan,” ujarnya.

Ditambahkan Panehan, setelah melaskankan razia dalam operasi patuh nala 2019 kemarin, pihaknya akan terus melaksanakan razia di kawasan yang berbeda-beda. Sehingga pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar bisa mentaati aturan. “Siapapun yang melanggar, maka akan langsung kami tilang,” tegasnya.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait