109 Tenaga Pendidik Dimutasi

Jumat 30-08-2019,11:36 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Mutasi besar-besar kembali terjadi di Kabupaten Lebong. Kali ini sebanyak Sebanyak 109 Kepala sekolah (Kepsek) dan Guru Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SD dan SMP) di Kabupaten Lebong terkena mutasi, 3 diantaranya jabatan Kepsek dimutasi menjadi guru.

Dengan demikian besar kemungkinan dalam waktu dekat akan ada mutasi kembali bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Mutasi sendiri sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Lebong nomor 821/10/BKPSDM/2019 tentang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian penugasan guru sebagai kepala sekolah, pengawas dan koordinator wilayah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Lebong.

Data terhimpun, dari total 109 guru yang dimutasi, mulai dari Kepala Sekolah yang hanya berpindah tempat tugasnya ataupun sekolah yang berubah nomenklaturnya sebanyak 76 kepsek 3 diantaranya dari jabatan Pelaksana tugas (Plt) menjadi Kepsek, Kepala sekolah yang menjadi guru sebnayak 4 orang, guru yang menjadi kepala sekolah sebanyak 18 orang, kepsek menjadi pengawas 2 orang, guru menjadi pengawas 4 orang, Kepala UPTD menjadi pelaksana dinas 2 orang dan 1 Kepsek masuk pensiun dan 3 pengawas menjadi koordinator wilayah.

Pengambilan sumpah dan serah terima jabatan sendiri dilaksanakan di aula serba guna Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lebong dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Mustarani Abidin Sh MSi, kemarin (29/08). Sekda Lebong H Mustarani Abidin SH MSi, mengatakan bahwa mutasi sendiri merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pendidikan di Kabupaten Lebong sesuai dengan tujuan dari pendidikan nasional.

“Selama ini kita terus melakukan evaluasi sehingga mutasi harus dilaksankan untuk meningkatkan kualitas pendidikan,” jelasnya, kemarin (29/08).

Apalagi saat ini Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 22 miliar lebih belum tersalurkan, karena ada sekolah yang masih dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt) ataupun ada yang akan pensiun. Sehingga rotasi atau mutasi dilakukan untuk mengisi kekosongan yang ada pada sekolah serta mendifinitifkan jabatan dank arena ada nomenklaturnya yang berbeda atau berubah. “Sehingga hari ini (kemarin) kita melakukan pengukuhan,” sampainya.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait