Pengendara yang menggunakan handphone memang kerap berpotensi menimbulkan kecelakaan, karena kurang awas. Mengingat di Provinsi Bengkulu tercatat sebanyak 275 kejadian selama semester I dari Januari hingga Juni 2019.
Dengan total kejadian 120 orang korban meninggal dunia, 133 korban mengalami luka berat, 247 korban luka ringan, dengan kerugian materil sebesar Rp 1,7 miliar.
\"Dari total keseluruhan korban itu, beberapa diantaranya mengalami kecelakaan, karena memainkan handphone saat sedang berkendara,\" ujar Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs Supratman.
Dengan tingginya angka kecelakaan, tentunya Polda Bengkulu, melakukan penegakan hukum dan memberikan tindakan terhadap pengguna jalan yang melanggar saat berlalu lintas. Terkhusus pengguna handphone, juga bakal ditekankan penindakannya guna meminimalisir tingkat kecelakaan. (Imn)