CURUP, Bengkulu Ekspress - Dampak dari tak adanya pengelohan kopi secara besar maupun eksportir kopi dari langsung dari Bengkulu, ternyata tidak hanya berdampak pada nama Kopi Bengkulu yang berubah menjadi nama kopi daerah lain. Tapi juga berdampak pada pajak dari transaksi jual beli kopi asal Bengkulu.
Dimana karena selama ini transaksi kopi Bengkulu yang banyak dilakukan diluar daerah seperti Lampung, Palembang hingga di Pulau Jawa, sehingga pajak dari traksi yang jual beli kopi Bengkulu tersebut tidak masuk ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di Bengkulu melainkan ke sejumlah KPP Pratama yang ada di luar Bengkulu. \"Selama ini tingkat kepatuhan para pengusaha kopi untuk membayar pajak sudah cukup baik, hanya saja lokasi pembayaran pajaknya tidak di KPP Pratama Curup melainkan di KPP Pratama luar bengkulu karena tranksasi jual beli kopi yang sekala besar tidak terjadi di Bengkulu ini,\" sampai Plt Kepala KPP Pratama Curup, Mawad Sri Basoeki dalam kegiatan Ngopi Bareng Pengusaha Kopi yang dilaksanakan di KPP Pratama Curup Selasa (27/8) kemarin.
Dijelaskan Mawad, dengan tidak masukknya pajak dari transaksi kopi Bengkulu di Provinsi Bengkulu, maka menurutnya berdampak pada kucuran dana yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Bengkulu. Karena menurut Mawad besaran dana yang diberikan oleh pemerintah pusat setiap tahunnya akan disesuaikan dengan jumlah penghimpunan pajak di daerah tersebut. Sehingga menurut Mawad dengan masuknya pajak kopi ke Bengkulu tentunya akan meningkatkan dana yang dikucurkan pemerintah pusat ke Bengkulu.
Mawad berharap kedepannya, pengolahan kopi asal Bengkulu bisa dilakukan langsung di Bengkulu begitu juga dengan jalur impor kopi Bengkulu bisa dilakukan langsung dari Pulau Baai Bengkulu sehingga pajak dari transaksi kopi Bengkulu akan masuk ke Bengkulu.
Menurut Mawad, pajak dari Kopi Bengkulu harus masuk ke Bengkulu karena kopi merupakan salah satu komoditas unggulan dari Provinsi Bengkulu yang kualitasnya tidak kalah dengan kualitas kopi dari beberapa daerah lain di Indonesia. Selain itu Mawad menjelaskan, selain kopi sawit dan karet juga merupakan komoditas unggulan di Bengkulu, hanya saja pajak dari dua komoditas tersebut sudah masuk ke Bengkulu karena ada pengolahan atau pabrik karet atau kelapa sawit di Provinsi Bengkulu.
\"Kita berharap kopi bisa sama dengan sawit yaitu dilakukan pengolahan langsung di Bengkulu terlebih lagi saat ini sudah ada pabrik kopi skala besar yang didirikan di Bengkulu Tengah beberapa waktu lalu,\" terangnya.
Sementara itu, terkait dengan kegiatan “Ngopi bareng Pengusaha Kopi” kemarin, menurut Mawad diselenggarakan KPP Pratama Curup untuk membangun kesadaran para pengusaha kopi khususnya para pedagang pengepul kopi di Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Lebong agar mendaftarkan diri menjadi Pengusaha Kena Pajak. Peningkatan kesadaran para wajib pajak pengusaha kopi ini pada gilirannya akan meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak secara keseluruhan. Sementara itu, Wakil Bupati Rejang Lebong H Iqbal Bastari SPd MM yang hadir dalam kesempatan tersebut mengajak kepada para pengusaha kopi untuk taat terhadap pajak, karena menurut Wabup, dengan memberikan lebih kepada negara dengan membayar pajak, akan mendapatkan manfaat lebih.
\"Mari kita sama-sama taat membayar pajak, terlebih lagi saat ini 80 persen anggaran yang digunakan untuk membangun berasal dari pajak,\" sampai Wabup.
Selanjutnya sambutan oleh Wakil Bupati Rejang Lebong yang menyatakan apresiasi terhadap para pengusaha kopi yang hadir dengan menyebutkan bahwa mereka telah memiliki niat untuk berkontribusi dengan membayar pajak. Iqbal berharap, para wajib pajak yang hadir agar dapat menyebarkan virus kebaikan ke teman-teman pedagang pengepul kopi yang lainnya.(251)