\"Pendaftaran dimulai sekitar tanggal 3-4 Oktober ,\" kata Kabag Pemerintahan Setda Pemkab Benteng, Drs Jaka Santoso didampingi Kasubag Pemerintahan Umum dan Desa, Sukirman SSos, kemarin (27/8).
Meski begitu, finalisasi jadwal dan tahapan Pilkades serentak akan ditetapkan setelah dilaksanakan rapat internal Pemda Benteng. \"Rapat internal panitia Pilkades tingkat kabupaten akan digelar pada tanggal 16 September 2019. Dari hasil rapat itulah nanti akan diputuskan tahapan Pilkades di Kabupaten Benteng,\" jelasnya.
Selain panitia tingkat kabupaten, juga akan ada panitia di tingkat desa penyelenggara Pilkades. Untuk keanggotaan kepanitiaan, Jaka menegaskan bahwa hal itu akan dikoordinir oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.
\"BPD nantinya akan menggelar rapat di tingkat desa. Panitianya bisa berasal dari tokoh masyarakat setempat,\" jelasnya.
Diketahui, Pilkades serentak di kabupaten Benteng akan digelar pada akhir Oktober atau awal November 2019. Dari 142 desa se-Kabupaten Benteng, Pilkades akan digelar di 46 desa. Diantaranya, 3 desa di Kecamatan Semidang Lagan, 1 desa di Kecamatan Karang Tinggi, 1 desa di Kecamatan Taba Penanjung, 6 desa di Kecamatan Talang Empat, 1 desa di Kecamatan Pondok Kelapa, 3 desa di Kecamatan Pematang Tiga, 2 desa di Kecamatan Pondok Kubang, 3 desa di Kecamatan Bang Haji, 3 Desa di Kecamatan Merigi Kelindang, 5 desa di Kecamatan Merigi Sakti dan 3 desa di Kecamatan Pagar Jati. \"Kades terpilih akan dilantik langsung oleh Bupati pada akhir tahun 2019 ini. Sehingga, APBDes 2019 sudah selesai oleh Pj Kades lama dan siap dilanjutkan oleh Kades devenitif,\" tandasnya.(135)