Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bengkulu, Sri Rejeki mengatakan, PDI-P masih mengedepankan kader yang menjabat di tiga unsur pimpinan, yaitu Ketua, Sekretaris dan Bendahara (SKB).
\"Sekarang itu kan Sekretaris PDI-P Provinsi itu kan masih Pak Ihsan,\" terang Sri kepada BE, kemarin (27/8).
Dijelaskannya, memang selain Ihsan Fajri ada dua nama lagi yang telah diusulkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan yaitu, Andaru dari Dapil Bengkulu Utara-Benteng dan Edwar Samsi dapil Kepahiang. Dari kelayakan dan aturan, sebagai Ketua DPRD itu harus pernah menjabat sebagai dewan provinsi. Begitupun lama jabatan, juga tidak lebih dari dua periode.
\"Pak Ihsan itu belum dua periode sebagai Ketua DPRD Provinsi dan termasuk senior dari dua yang diusulkan, kecuali ada kebijakan dari pusat,\" tambahnya.
Untuk kemenangan mutlak dalam pemilu, menurut Sri belum bisa jadi pertimbangan. Sebab, PDI-P masih mengedepankan SKB dan syarat mutlak pernah duduk di DPRD Provinsi. \"Itu syarat mutlak,\" tutur Sri.
Sementara itu, rencana fit and propertes, menurut Sri, tiga nama yang diusulkan sudah dijalani. Hasilnya, masih menunggu keputusan DPP PDI Perjuangan dalam waktu dekat ini. \"Kita masih menunggu keputusan dari DPP,\" tegasnya.
SK penunjukan sebagai ketua DPRD Provinsi rencananya diberikan sebelum pelantikan DPRD Provinsi Bengkulu. Sehingga ketika selesai pelantikan, posisi ketua DPRD telah diketahui. \"Mudah-mudahan sebelum pelantikan sudah ada hasilnya,\" tutup Sri. (151)