DD Wayhawang, Auditor Tunggu Saksi Kunci

Rabu 28-08-2019,11:19 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Auditor Inspektorat Daerah (Irda) Kaur memastikan akan memfinalkan pemeriksaan Dana Desa (DD) Desa Wayhawang yang masih dalam tahap penghitungan kerugian negara (KN) diakhir bulan Agustus 2019 ini. Karena selain sudah memeriksa mantan Kades, mantan TPK termasuk pihak penyedia material kini tinggal satu saksi kunci lagi yang masih akan diperiksa auditor.

“Ya ada satu saksi lagi yang perlu kita periksa jadwalnya hari ini kita lakukan pemeriksaan namun masih menunggu yang bersangkutan datang,” kata Kepala Inspektorat Kaur, Three Marnofe MPd, kemarin (27/8).

Dikatakannya, saksi kunci yang dimaksud yakni pihak penyelenggara yang mana alat beratnya disewa oleh pelaksana kegiatan dalam hal ini Desa Wayhawang untuk membuka badan jalan, sehingga DD tahun 2017 sebagian besar dari pagu dana sebesar Rp 750.044.000,- terkuras untuk sewa alat berat.

“Kuncinya dari keterangan dan alat bukti yang nanti kita minta kepada rekanan yang disewa alat beratnya ini, sehingga bisa kita hitung KN dari dana yang dikucurkan itu,” ujarnya.

Ditambahkannya, setelah pemeriksaan akhir ini pihaknya nanti akan menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang akan diserahkan kepada bupati dan juga kepada penegak hukum yang awalnya memang meminta dilakukan audit investigasi terkait dengan DD di desa itu. Hasil audit fisik yang dilakukan oleh penegak hukum dalam hal ini Polres Kaur juga menemukan KN dalam DD itu diatas Rp 231 juta dari pagu anggaran Rp 750.044.000. Auditor inspektorat juga sudah melakukan konsultasi berapa kali ke BPKP Bengkulu, konsultasi ini untuk memastikan penghitungan yang dilakukan oleh pihaknya tak menyalahi prosedur. “Paling lambat awal September kita akan ekspose berapa KN dari DD Wayhawang kemudian kita berikan waktu 60 hari untuk pengembalian,” tandasnya. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait