Bupati Minta Anggota Dewan Lebih Disiplin

Selasa 27-08-2019,14:11 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

CURUP, Bengkulu Ekspress - Bupati Rejang Lebong DR H A Hijazi SH MSi mengingatkan anggota DPRD Rejang Lebong yang baru dilantik untuk meningkatkan disiplin mereka. Hal tersebut disampaikan bupati dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Rejang Lebong dalam rangka pelantikan DPRD Rejang Lebong masa bakti 2019-2024.

\"Saya harap para anggota dewan yang baru untuk meningkatkan disiplin terutama kehadiran di DPRD Rejang Lebong ini,\" pesan bupati.

Dijelaskan bupati, ia meminta anggota DPRD Rejang Lebong yang baru dilantik kemarin untuk meningkatkan disiplin, karena menurut bupati, selama ini saat DPRD Rejang Lebong menggelar sidang paripurna, lebih sering tidak penuh atau tidak semua anggota DPRD Rejang Lebong yang hadir.

Bahkan menurut bupati, ada beberapa kali paripurna DPRD Rejang Lebong harus diskor sembari menunggu kedatangan anggota DPRD Rejang Lebong lainnya. Kedepannya bupati berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali sehingga pelaksanaan rapat paripurna bisa tepat waktu.

Di sisi lain, dengan meningkatkan disiplin tersebut maka menurut bupati anggota DPRD Rejang Lebong bisa menepis pendapat masyarakat yang menganggap anggota DPRD yang hanya terkesan mengeruk uang negara. Masyarakat berpikiran seperti ini menurut bupati, salah satunya karena faktor disiplin anggota DPRD yang kurang, salah satu cerminannya mereka jarang ke kantor.

\"Saya harap dengan meningkatnya disiplin tersebut, maka kesan negatif masyarakat terhadap anggota dewan bisa hilang,\" harap bupati.

Dalam kesempatan tersebut bupati mengingatkan bahwa antara Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dengan DPRD Rejang Lebong itu sama. Hanya saja yang membedakan adalah Tupoksinya saja.

Kemudian bupati berpesan kepada anggota DPRD Rejang Lebong yang baru, terlebih lagi dari 30 anggota DPRD Rejang Lebong yang dilantik kemarin, 20 orang diantaranya diisi oleh wajah baru untuk meningkatkan pengetahuan mereka baik tentang organisasi DPRD Rejang Lebong sendiri mapun SDM secara individu. Peningkatan SDM tersebut menurut bupati sejalan dengan program Pemerintah RI yaitu SDM Unggul Indonesia Maju. \"Saya harap anggota dewan yang baru bisa meningkatkan SDM, karena SDM unggul Indonesia maju, SDM unggul Rejang Lebong bangkit,\" pesan bupati.

Pelantikan 30 anggota DPRD Rejang Lebong periode 2019-2024 kemarin dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Curup, Syarif SH MH. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Bengkulu yang diwakili Asisten I Setdakab Rejang Lebong, Drs Hamka Sabri MSi, Wakil Bupati Rejang Lebong H Iqbal Bastari SPd MM unsur FKPD dan OPD Rejang Lebong serta sejumlah tamu undangan lainnya. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait