BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu tanpaknya harus mulai gigit jari. Pasalnya, usulan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkda) serentak tahun 2020 mendatang, sebesar Rp 113 miliar hanya diakomodir DPRD Provinsi Bengkulu sebesar Rp 6 miliar di APBD Perubahaan tahun ini.
\"Kita setujui dulu Rp 6 miliar,\" terang Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri SSos usai menggelar sidang paripurna laporan Banggar atas raperda APBD-P di gedung DRPD Provinsi Bengkulu, kemarin (26/8).
Dijelaskannya, tidak semua diakomidir dalam APBD-P itu, lantaran banyak program yang harus dikerjakan tahun ini membutuhkan anggaran prioritas. Seperti program pembangunan jalan dan aspirasi dewan yang harus dikerjakan tahun ini. Jika tidak, maka masyarakat tidak akan lagi percaya dengan aspirasi dewan. \"Kita prioritaskan kegiatan yang ada tahun ini dulu, dikerjakan semua. Karena anggarannya juga terbatas,\" tambahnya.
Menurut Ihsan, anggaran Rp 6 miliar untuk KPU itu dirasa masih cukup untuk memenuhi tahapan Pilkada yang dimulai pada akhir September mendatang. Karena tahun ini dewan menilai, anggaran penuh yang diusulkan tidak akan digunakan semua, kecuali tahun depan. \"Tahun ini kan belum banyak kegiatannya. Jadi kami fikir cukup dengan anggaran segitu dulu,\" papar Ihsan.
Untuk anggaran sisanya, tetap akan dipenuh sesuai dengan usulan pada APBD murni tahun depan. Meski demikian, anggaran usulan itu tetap harus dihitung ulang dengan KPU sesuai kebutuhan. Jangan sampai anggaran yang diusulkan mendatang, justri tambah memberatkan anggaran daerah. Sehingga akan menggangu program prioritas untuk masyarakat.
\"Tahun depan bisa dianggarkan lagi, berapa keperluan kebutuhan Pilkada tersebut,\" ungkap Ihsan.
Selain anggaran Pilkada, menurut Ihsan, DPRD Provinsi juga tetap menganggarkan pembayaran utang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kepada pihak ketiga atau kontraktor dengan besaran utang Rp 132 miliar. Namun demikian, tidak semua dianggarkan untuk pembayaran utang, melainkan dicicil. \"Tetap dianggarkan, tapi tidak semuannya dulu,\" papar Ihsan.
Untuk nilai pastinya, dewan masih membahas dengan pihak pemprov. Dipastikan, utang yang dibayarkan sesuai dengan hasil audit dari BPK RI. Sehingga utang yang dibayarkan dasar untuk penganggarannya. Sisa utangnya akan dibayarkan di APBD murni tahun 2020 mendatang. \"Tahun depan dibayarkan semua,\" ujarnya.
Untuk itu, jika semua pembahasan telah selesai, maka APBD Perubahan itu akan disahkan pada tanggal 28 Agustus mendatang oleh DPRD Provinsi. Dengan demikian, ketika telah disahkan, DPRD provinsi meminta program yang telah teranggarkan dapat dikerjakan pada tahun ini. \"Sesuai dengan jadwal, 28 Agustus disahkan,\" tutup Ihsan. (151)