CURUP, Bengkulu Ekspress - Setelah melewati sejumlah tahapan pembahasan di DPRD Rejang Lebong, akhirnya DPRD Rejang Lebong mengesahkan Rancangan APBD Perubahan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menjadi APBD Perubahan.
Pengesahan RAPBD-P menjadi APBD-P tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Rejang Lebong dengan agenda pandangan akhir fraksi dan persetujuan RAPDB-P tahun 2019 di ruang Rapat Paripurna DPRD Rejang Lebong. Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Rejang Lebong, M Ali ST didampingi Waka I Surya ST dan dihadiri Wakil Bupati Rejang Lebong H Iqbal Bastari SPd MM serta unsur FKPD dan OPD Rejang Lebong.
Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua Banggar DPRD Rejang Lebong, Zulkarnain Thaib menjelaskan, pendapatan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sebesar Rp 1,136 triliuan yang terdiri dari Rp 99,001 miliar adalah PAD, kemudian Rp 861,897 miliar adalah dana perimbangan dan sisanya sebanyak Rp 181,156 miliar adalah pendapatan lain-lain yang sah.
\"Belanja daerah secara umum mengalami kenaikan yaitu menjadi Rp 53,230 miliar atau naik sebesar 4,46 persen dibanding dengan asumsi awal pada APBD murni 2019 yaitu Rp 1,192 triliun menjadi Rp 1,245 trilyun,\" terang Zulkarnain.
Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk belanja tidak langsung dianggarkan sebesar Rp 671,811 miliar atau mengalami penurunan sebesar Rp 10,949 miliar atau turun sebesar 1,63 persen menjadi Rp 660,861 miliar. Sedangkan untuk belanja langsung dianggarkan sebesar Rp 521,118 miliar mengalami kenaikan sebesar Rp 64,180 miliar atau naik sebesar 12.32 persen menjadi Rp 585,366 miliar. Kemudian pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp 48,393 miliar mengalami kenaikan sebesar Rp 55,711 miliar atau naik sebesar 115.12 persen menjadi Rp 104,104 miliar.
\"Dari uraian diatas maka secara umum struktur rancangan perubahan APBD 2019 dengan pendapatan daerah sebesar Rp 1,136 trilyun, belanja daerah sebesar Rp 1,245 trilyun sehingga terjadi defisit sebesar Rp 108,802 miliar, namun dapat ditutup melalui pembiayaan Netto sehingga defisit riel menjadi nol,\" terang Zulkarnain.
Sementara itu, dalam sambutannya Wakil Bupati Rejang Lebong H Iqbal Bastari SPd MM menyampaikan bahwa karena keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sehingga menurutnya tidak semua usulan yang disampaikan masing-masing OPD terakomodir. Namun Wabup berpesan meskipun ada usulan yang belum terakomodir, ia berharap tidak membuat OPD yang ada di Rejang Lebong kendor dalam melaksanakan pembangunan. \"Masih banyak cara lain yang bisa kita lakukan agar usulan yang belum dipenuhi bisa terlaksana seperti melalui sumber-sumber pembiayaan lain seperti dari kementerian maupun lembaga,\" sampai Wabup.
Kemudian, dengan telah disahkannya Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Rejang Lebong menjadi APBD Perubahan, Wabup meminta kepada seluruh OPD yang ada di Kabupaten Rejang Lebong untuk segera melaksanakan seluruh giatan yang telah dimasukkan dalam APBD Perubahan, sehingga menurutnya nanti tidak ada alasan kegiatan tersebut tidak bisa dilaksanakan karena waktu terbatas.(251)