51 Mobnas akan Dilelang Tak Miliki Kelengkapan Surat

Selasa 20-08-2019,14:15 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Dari total 80 unit mobil dinas (Mobnas) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang akan dilelang 22 Agustus), diketahui sebanyak 51 unit tanpa memiliki kelengkapan surat. Seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan tidak memiliki kedua-duanya.

Rinciannya, sebanyak 24 unit mobnas tak memiliki BPKB dan STNK, kendaraan yang memiliki kelengkapan sebanyak 29 unit. Sementara sisanya 21 unit hanya memiliki BPKB dan 7 unit hanya memiliki STNK. Dengan demikian, selain kondisi kendaraan yang sudah banyak mengalami kerusakan, tidak adanya kelengkapan surat menyurat kendaraan juga berpengaruh terhadap harga jual atau lelang mobnas itu sendiri.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Rizka Putra Utama MSi membenarkan atas adanya mobnas yang akan dilelang tanpa memiliki surat-surat yang lengkap. Dimana pihaknya telah berkoordinasi dengan para peminjam mobnas.

“Akan tetapi surat-suratnya tetap tidak diketahui keberadaannya,” jelasnya, kemarin (19/08).

 

Meskipun surat menyurat kelengkapan tidak ada, pihaknya tetap optimis mampu memenuhi target sebesar Rp 5 miliar yang sebelumnya telah ditargetkan untuk mencapai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lebong tahun 2019. “Kita tetap optimis target PAD mampu kita capai,” ucapnya.

Sementara itu, Rizka memastikan dalam pelaksanaan lelang Mobnas tidak akan ada intervensi dari pihak lain yang dapat membatalkan pelaksanaan 80 unit mobnas lelang karena adanya kepentingan pribadi.

“Lelang akan dilaksanakan pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan semuanya telah diserahkan oleh KPNKN,” tegas Rizka.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait