Pembebasan Lahan 3 Puskesmas Diajukan

Rabu 14-08-2019,14:03 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

 

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Tidak memiliki lahan baru dalam mengembangkan 3 Pusat Kesehatan masyarakat (Puskesmas), yaitu Puskesmas Rimbo Pengadang, Kota Baru dan Semelako menjadi Puskesmas Perawatan. Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong mengajukan pembebasan lahan ke Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).

Dikatakan Kepala Dinkes (Kadinkes) Lebong, Rachman SKM MSi, bahwa saat ini Kabupaten Lebong memiliki 13 Puskesmas yang tersebar di 12 Kecamatan di Kabupaten Lebong. Namun dari 13 Puskesmas yang ada, masih ada Puskesmas yang belum memenuhi standarisasi sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 75 tahun 2014.

“Puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama,” jelasnya, kemarin (13/08).

Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, sebuah Puskesmas harus memiliki sarana dan prasarana yang memadai. Mulai dari fasilitas gedung yang memadai, petugas kesehatan, fasilitas kesehatan serta yang lainnya. “Sementara ke 3 Puskesmas tersebut susah kita ingin tingkatkan karena lahannya terbatas,” sampainya.

Untuk itulah, pihaknya berharap usulan pembebasan lahan yang telah diajukan oleh pihaknya melalui Dinas Perkim, bisa terakomodir di tahun 2019 ini. Sehingga pembangunan Puskesmas bisa dilaksankan pada tahun 2020 mendatang.

“Kita menargetkan pembangunan di 3 Puskesmas bisa dilaksankan di tahun 2020 mendatang,” harapnya.

Dengan demikian, peningkatan kualitas pelayanan Puskesmas dengan menjadikan Puskesmas yang ada di Kabupaten Lebong menjadi Puskesmas Perawatan, juga semua Puskesmas yang ada di Kabuapten Lebong bisa terakreditasi. “Kita akan terus berusaha agar seluruh Puskesmas di Kabupaten Lebong bisa menjadi Puskesmas Perawatan dan semuanya terakreditasi,” tutup Kadinkes.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait