Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Bengkulu, Kompol Mmulyadi dengan didampingi Paur Subbid Pid Ipda Dedi Napitupulu mengatakan, sasaran dari kegiatan ini untuk mencari pekerja di tempat hiburan yang masih dibawah umur. Selain itu, juga memeriksa terkait dokumen perizinan pengelolaan tempat hiburan malam, serta identitas pekerjanya.
\"Sebanyak 35 pekerja malam dibawa ke Polda Bengkulu, untuk dibina, karena tak memiliki kartu identitas. Setelah dilakukan pembinaan oleh Unit PPA, mereka dipulangkan dengan persyaratan,\" ujar Kompol Mulyadi saat dikonfirmasi BE Rabu (7/8/19).
Dari pendataan hasil razia itu, tidak ditemukan pekerja hiburan malam anak dibawah umur, sehingga usai melakukan pendataan sebanyak 35 orang tersebut langsung dipulangkan ke rumahnya masing-masing.
Kompol Mulyadi menambahkan, kegiatan operasi cipta kondisi yang digelar hingga akhir Agustus ini ditemukan adanya pekerja yang dibawah umur maka pemilik tempat hiburan tersebut ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. (Imn)