Operasi Cipta Kondisi, Polda Bengkulu Amankan 35 Pekerja Malam

Rabu 07-08-2019,19:57 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Anggota Subdit Renakta (Remaja, Anak dan Wanita) bersama unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polda Bengkulu, pada selasa malam (6/8/19), menggelar operasi razia cipta kondisi. Operasi ini dilakukan di 3 tempat hiburan malam (kafe) yang ada di Kota Bengkulu, tepatnya di kawasan objek wisata Pantai Panjang. Hasilnya, sebanyak 35 orang pekerja hiburan diamankan dan dibawa ke Mapolda Bengkulu, untuk didata terkait kepemilikan identitas.

Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Bengkulu, Kompol Mmulyadi dengan didampingi Paur Subbid Pid Ipda Dedi Napitupulu mengatakan, sasaran dari kegiatan ini untuk mencari pekerja di tempat hiburan yang masih dibawah umur. Selain itu, juga memeriksa terkait dokumen perizinan pengelolaan tempat hiburan malam, serta identitas pekerjanya.

\"Sebanyak 35 pekerja malam dibawa ke Polda Bengkulu, untuk dibina, karena tak memiliki kartu identitas. Setelah dilakukan pembinaan oleh Unit PPA, mereka dipulangkan dengan persyaratan,\" ujar Kompol Mulyadi saat dikonfirmasi BE Rabu (7/8/19).

Dari pendataan hasil razia itu, tidak ditemukan pekerja hiburan malam anak dibawah umur, sehingga usai melakukan pendataan sebanyak 35 orang tersebut langsung dipulangkan ke rumahnya masing-masing.

Kompol Mulyadi menambahkan, kegiatan operasi cipta kondisi yang digelar hingga akhir Agustus ini ditemukan adanya pekerja yang dibawah umur maka pemilik tempat hiburan tersebut ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. (Imn)

Tags :
Kategori :

Terkait