LEBONG, Bengkulu Ekspress – Kabupaten Lebong kembali akan melaksankan pemilihan kepala desa (pilkades) gelombang ke III untuk 15 Desa yang tersebar di 10 kecamatan. Pilkades nantinya akan dilaksanakan bersamaan dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada tahun 2020 mendatang.
Adapun 15 desa yang akan melaksanakan Pilkades, yaitu Desa Talang Ratau Kecamatan Rimbo Pengadang yang masa jabatannya berakhir 31 mei 2019, Desa Talang Baru 1 Kecamatan Topos yang berakhir tanggal 16 November 2019. Selanjutnya Desa Turan Tiging dan Kutai Donok Kecamatan Lebong Selatan yang keduanya berakhir pada tanggal 4 Februari 2020, Desa talang Leak II Kecamatan Bingin Kuning yang berakhir pada tanggal 4 februari 2020.
Kemudian Desa Semelako II dan tanjung Bungai I Kecamatan Lebong Tengah yang berakhir tanggal 11 November 2019 dan 4 April 2020. Selanjutnya Desa Sukau Kayo Kecamatan Lebong Atas yang berakhir tanggal 14 November 2019, Desa Ladang Palembang dan Kampung Dalam Kecamatan Lebong Utara berakhir tanggal 14 November 2019.
Selanjutnya Desa Sukau Mergo Kecamatan Amen, Desa Embong Kecamatan Uram Jaya, kemudian Desa Ketenong I, Tambang Saweak dan Air Kopras Kecamatan Pinang Berlapis, juga berakhir masa jabatan Kadesnya pada tangal 4 Februari 2020 kecuali Desa AirKopras yang berakhir tanggal 31 Mei 2019.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Lebong, Reko Haryanto SSos MSi melalui Kepala Bidang (Kabid) PMD, Eko Budi Santoso SP MEng mengatakan, bahwa sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) pilkades di Kabupaten Lebong dilaksanakan sebanyak 3 gelombang. Yaitu gelombang pertama tahun 2016 sebanyak 65 desa, gelombang ke II sebanyak 13 desa tahun 2018.“Sementara untuk gelombang ke III ada sekitar 15 Desa,” jelasnya, kemarin (05/08).
Dari total 15 Desa yang akan melaksanakan Pilkades yang terekap sesuai aturan, ada 2 Desa yang dijabat Pejabat Sementara (Pjs) yaitu Desa Talang Ratau Kecamatan Rimbo Pengadang dan Desa Air Kopras Kecamatan Pinang Berlapis.
Namun saat ini ada desa-desa yang terkait dengan masalah misalnya Desa Nangai Amen Kecamatan Lebong Utara, kemudian ada Kepala Desa yang meninggal yaitu Kepala Desa talang Donok I Kecamatan Topos yang juga dijabat Pjs namun tidak masuk kedalam 15 Desa yang akan melaksankan pilkades tahun 2020 mendatang.“Untuk Desa Nangai Amen dan talang Donok I akan kami pelajarai lagi,” ucapnya
Dimana jika harus mengikuti sesuai Perda, maka yang akan dilaksankan Pilakdes sebanyak 15 Desa. Namun jika nantinya 2 Desa (Nangai Amen dan Talang Donok I) akan dilakukan untuk melaksankan pilkades tahun 2020 mendatang, kemungkinan Perbup yang akan dirubah.“untuk kedua desa belum bisa kita pastikan,” sampainya.
Sementara itu, untuk melaksankan pilkades tahun 2020 mendatang, pihaknya telah mempersiapkan anggaran engan pagu sebesar Rp 700 juta lebih untuk pagu pelaksanan Pilakdes sebanyak 19 Desa. Untuk itulah pihaknya akan melakukan ulasan kembali, apakah dana sebesar Rp 700 juta apakah cukup untuk mengakomodasi logistik dan yang lainnya.“Karena dalam pelaksaan Pilkades, membutuhkan dana yang tidak sedikit,” tutur Eko.(614)