Pun begitu, warga tetap melakukan jamuan cuci kampung sekitar pukul 13.00 WIB di rumah ketua RT. Acara itu juga dihadiri Lurah kelurahan Tanjung Mulia yakni Fikri SSos dan para pengurus masjid serta warga sekitar. Dilaksanakan acara itu diharapkan menjadi yang pertama dan terakhir di wilayah itu.
Dia mengingatkan warganya untuk tidak melakukan perzinahaan di wilayahnya.Sebab jika ada lagi yang berbuat nekad, akan diberlakukan sanksi serupa. Kepada pemilik rumah, warga meminta pemilik rumah yakni Mak Ayu atau Santi tidak memasukan orang lain lagi untuk berbuat maksiat di rumahnya. \"Untuk Mak Ayu saat ini masih kami toleransi, tapi jika terulang lagi memasukan orang lain untuk berbuat mesum ataupun hanya sekedar berkurangan sedangkan mereka bukan pasangan suami istri, maka akan kami usir,\" tukasnya.
Sebagaimana diketahui, acara cuci kampung kemarin digelar lantaran sebelumnya warga setempat menggerebek pasangan bukan muhrim sedang berkurungan di rumah Mak Ayu. Adapun pasangan tersebut merupakan PNS di salah satu kelurahan di kecamatan Pasar manna yakni Al (40) warga Kelurahan Gunung Mesir dan Li (37) warga Desa Batu Lambang Kecamatan Pasar Manna. Keduanya digrebek pukul 10.30 WIB dan oleh warga diwajibkan untuk menggelar cuci kampung dengan memotong seekor kambing. Merekapun menyanggupinya dengan menyerahkan uang Rp 2 juta kepada warga.(369)